Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER TREN] Syarat Perjalanan Saat PPKM Jawa-Bali | RS Penuh di Berbagai Daerah

Kompas.com - 22/01/2021, 05:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

PPKM Jawa-Bali jilid I berlangsung pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021, dan akan diperpanjang mulai 26 Januari 2021.

Perpanjangan ini karena pemerintah melihat hasil dari PPKM jilid pertama belum maksimal.

Berita mengenai hal ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Kamis (21/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021) pagi.

Berita lainnya seputar laporan dari berbagai daerah yang rumah sakitnya penuh karena banyaknya pasien Covid-19.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Aturan dan syarat perjalanan saat PPKM Jawa-Bali

Tidak ada yang berubah dari peraturan yang diterapkan saat berlakukan PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali, jika dibandingkan PPKM jilid I.

Bagaimana dengan aturan dan syarat perjalanannya? Simak dalam berita-berita berikut ini:

2. Daerah yang melaporkan RS penuh

Peningkatan kasus Covid-19 dan angka kematian di Indonesia salah satunya karena penuhnya layanan di rumah sakit-rumah sakit berbagai daerah.

Sejumlah daerah sudah melaporkan kapasitas RS yang hampir penuh. Mana saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+