JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.
PPKM Jawa-Bali jilid I berlangsung pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021, dan akan diperpanjang mulai 26 Januari 2021.
Perpanjangan ini karena pemerintah melihat hasil dari PPKM jilid pertama belum maksimal.
Berita mengenai hal ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Kamis (21/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021) pagi.
Berita lainnya seputar laporan dari berbagai daerah yang rumah sakitnya penuh karena banyaknya pasien Covid-19.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Tidak ada yang berubah dari peraturan yang diterapkan saat berlakukan PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali, jika dibandingkan PPKM jilid I.
Bagaimana dengan aturan dan syarat perjalanannya? Simak dalam berita-berita berikut ini:
Peningkatan kasus Covid-19 dan angka kematian di Indonesia salah satunya karena penuhnya layanan di rumah sakit-rumah sakit berbagai daerah.
Sejumlah daerah sudah melaporkan kapasitas RS yang hampir penuh. Mana saja?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.