Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Cara Menghitung Masa Berlaku Hasil Rapid Antigen dan PCR untuk Syarat Perjalanan Kereta

Kompas.com - 20/01/2021, 13:10 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan para calon penumpang kereta untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif dari rapid antigen atau PCR.

Saat ini, layanan uji rapid antigen dan PCR sudah tersedia di 44 stasiun di Pulau Jawa dan Sumatera.

Umumnya, hasil uji rapid antigen dan PCR memiliki waktu berlaku yang relatif singkat.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Hasil Tes PCR Dijual Bebas, Ini Penjelasannya...

Batas waktu 

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, tes rapid antigen dan PCR setidaknya dilakukan 3 hari sebelum tanggal keberangkatan kereta.

"Untuk dapat naik KA, pelanggan harus melakukan tes rapid antigen/PCR selambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan naik KA," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Joni menyebutkan, jika pelanggan inigin melakukan tes rapid antigen di stasiun, maka mereka harus menyiapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas.

"Pelanggan diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas, kartu identitas asli, dan uang sebesar Rp 105.000," lanjut dia.

Tindakan ini dilakukan guna menghindari antrean.

Baca juga: Jadi Syarat Saat Bepergian di Era New Normal, Apa Itu PCR dan Mengapa Mahal?

Cara menghitung masa berlaku hasil tes

Setelah melakukan tes rapid antigen atau PCR, pelanggan sebaiknya memerhatikan masa berlaku hasil tes tersebut.

Merujuk pada SE No.1/2021 Satgas Penanganan COVID-19 dan SE No.4/2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub), disebutkan bahwa penumpang KA antar kota diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non reaktif tes rapid antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Misalnya, ketika ada calon penumpang melakukan pengambilan sampel dan keluarnya sampel di hari yang sama, tanggal 20 Januari 2021, dengan hasil negatif, maka masa berlaku surat keterangannya maksimal sampai 23 Januari 2021.

Baca juga: Ramai Topik soal Rapid Antigen, Apakah Sama dengan Swab Antigen?

Sedangkan pada kasus lainnya, ketika ada calon penumpang melakukan pengambilan sampel pada 20 Januari 2021, namun hasil pemeriksaan sampel keluar pada 22 Januari 2021, maka masa berlaku surat keterangan tersebut maksimal pada 23 Januari 2021.

Nantinya, hasil tes uji rapid antigen maupun PCR yang non-reaktif dan negatif ini digunakan sebagai syarat naik KA antar kota.

Kendati demikian, Joni mengingatkan bahwa masa berlaku surat keterangan hasil negatif RT-PCR/non reaktif Rapid Test Antigen adalah berdasarkan waktu pengambilan sampel pemeriksaan.

"Masa berlaku surat keterangan hasil negatif RT-PCR/non reaktif Rapid Test Antigen adalah berdasarkan waktu pengambilan sampel pemeriksaan, bukan berdasarkan tanggal dikeluarkannya surat hasil pemeriksaan," katanya lagi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 UGM yang Akurasinya Disebut Capai 75 Persen

Daftar lokasi rapid tes antigen di Pulau Jawa dan Sumatera

Berikut daftar lokasi rapid tes antigen di Pulau Jawa dan Sumatera

1. Daerah Operasi 1

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen

2. Daerah Operasi 2

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong

3. Daerah Operasi 3

  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Jatibarang

Baca juga: Sering Dikeluhkan, Ini Alasan Mengapa Tes Swab Mahal

4. Daerah Operasi 4

  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Cepu
  • Stasiun Pekalongan

5. Daerah Operasi 5

  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo

6. Daerah Operasi 6

  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Klaten
  • Stasiun Purwosari

Baca juga: Lebih Dekat dengan Bilik Swab Ciptaan Dosen UGM

7. Daerah Operasi 7

  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Blitar
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Kediri
  • Stasiun Kertosono

8. Daerah Operasi 8

  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Surabaya Pasar Turi
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Mojokerto
  • Stasiun Sidoarjo

9. Daerah Operasi 9

  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang

Baca juga: KAI Sediakan Tiket Gratis untuk Guru dan Nakes, Ini Syarat dan Deretan Kereta yang Tersedia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografis: Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Tren
Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Tren
Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com