Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Gayus Tambunan Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/01/2021, 08:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 10 tahun lalu tepatnya 19 Januari 2011, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan divonis 7 tahun penjara

Diberitakan Harian Kompas, 20 Januari 2011, vonis itu terpaut jauh dari tuntutan jaksa yakni 20 tahun.

Mantan pegawai pajak itu dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjadi pegawai pajak, menyuap polisi dan hakim, serta memberikan keterangan palsu dalam proses penyidikan.

Sidang pembacaan putusan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipimpin majelis hakim Albertina Ho. Saat putusan dibacakan, ruang pengadilan penuh sesak.

Baca juga: [POPULER TREN] Kronologi Tagihan Listrik Rp 68 Juta | Twit Viral Kristen Gray Ajak Turis ke Bali Saat Pandemi

Terbukti bersalah

Majelis mengatakan, Gayus terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan suap. Berikut di antaranya: 

  • Menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sehingga merugikan negara Rp 570,92 juta.
  • Terbukti turut serta memberikan uang kepada polisi senilai total 10.000 dollar Amerika Serikat (AS).
  • Memberikan uang kepada hakim sebesar 40.000 dollar AS saat beperkara di PN Tangerang.
  • Memberikan keterangan palsu soal uangnya senilai Rp 28 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Pada 22 Desember 2010 jaksa menuntut Gayus dengan 20 tahun penjara. Dalam tuntutannya, jaksa mencantumkan sejumlah hal yang memberatkan Gayus.

Beberapa hal itu yaitu tidak menyesali perbuatannya, kembali melakukan tindak pidana, dan tidak ada hal yang meringankannya.

Baca juga: Albertina Ho, Hakim Perkara Gayus yang Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Daftar Kereta yang Batal dan Ganti Jalur Imbas Kecelakaan Kereta Api Bandung Hari Ini

Daftar Kereta yang Batal dan Ganti Jalur Imbas Kecelakaan Kereta Api Bandung Hari Ini

Tren
Daftar Wilayah di Jabodetabek yang Berpotensi Banjir hingga 31 Januari 2024

Daftar Wilayah di Jabodetabek yang Berpotensi Banjir hingga 31 Januari 2024

Tren
Poin-poin Revisi UU ITE Jilid II, Termasuk 'Pasal Karet' Pencemaran Nama Baik

Poin-poin Revisi UU ITE Jilid II, Termasuk "Pasal Karet" Pencemaran Nama Baik

Tren
Tinggi Oksalat, Ini Daftar Buah Pantangan bagi Penderita Batu Ginjal

Tinggi Oksalat, Ini Daftar Buah Pantangan bagi Penderita Batu Ginjal

Tren
9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Dampak Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Dampak Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Tren
Ini Daftar Korban Sementara Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Ini Daftar Korban Sementara Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Tren
Dugaan Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, Ini Kata KAI

Dugaan Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, Ini Kata KAI

Tren
Jarang Diketahui, Ini 3 Efek Samping Terlalu Banyak Minum Air Rebusan Lengkuas

Jarang Diketahui, Ini 3 Efek Samping Terlalu Banyak Minum Air Rebusan Lengkuas

Tren
Debat Capres Ke-2: Jadwal, Tema, Panelis, dan Moderatornya

Debat Capres Ke-2: Jadwal, Tema, Panelis, dan Moderatornya

Tren
Kecelakaan Kereta KA Turangga dan KA Bandung Raya, PT KAI Minta Maaf

Kecelakaan Kereta KA Turangga dan KA Bandung Raya, PT KAI Minta Maaf

Tren
6 Khasiat Minum Air Rebusan Daun Kemangi untuk Kesehatan, Apa Saja?

6 Khasiat Minum Air Rebusan Daun Kemangi untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
3 Korban Tewas Kecelakaan Kereta KA Turangga-KA Bandung Raya, Salah Satunya Masinis

3 Korban Tewas Kecelakaan Kereta KA Turangga-KA Bandung Raya, Salah Satunya Masinis

Tren
Pakai Parfum di Leher Bisa Tahan Lama, tapi Waspadai Efek Sampingnya

Pakai Parfum di Leher Bisa Tahan Lama, tapi Waspadai Efek Sampingnya

Tren
KA Turangga Tabrak KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, 3 Orang Tewas

KA Turangga Tabrak KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, 3 Orang Tewas

Tren
Mengenal Jeffrey Epstein, Muncikari yang Seret Nama 2 Presiden AS dan Pangeran Andrew

Mengenal Jeffrey Epstein, Muncikari yang Seret Nama 2 Presiden AS dan Pangeran Andrew

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com