Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Donor Plasma Konvalesen Covid-19, dari Syarat hingga Cara Kerjanya

Kompas.com - 17/01/2021, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. UDD PMI

Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien menuju front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus.

Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.

Langkah berikutnya yakni penerimaan petugas khusus di UDD PMI.

Kemudian, melakukan pemeriksaan uji kecocokan dan menyerahkan plasma konvalesen untuk ditransfusikan.

Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19

3. Rumah sakit

Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang sudah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien.

"Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) setempat," ujar Linda.

Kemudian, dilakukan pencairan plasma oleh petugas kesehatan tertentu.

Jika sudah siap, proses transfusi plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit.

Kendala

Meskipun sangat bermanfaat dan dibutuhkan pasien Covid-19, Linda menjelaskan ada sejumlah kendala dalam proses donor plasma konvalesen. Berikut di antaranya: 

Sulitnya mendapatkan calon pendonor

Hal itu karena tidak semua yang pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan pulih, dapat menjadi pendonor.

Baca juga: Mengenal Terapi Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya?

Proses pengiriman

Meskipun UDD PMI tersertifikasi CPOB dan beberapa UDD PMI lainnya telah menyediakan plasma konvalesen, dalam pengiriman suhu plasma harus dipertahankan. 

Karena itu untuk mempertahankan suhu, seringkali menyebabkan penggantian boks.

Belum tersedia dry ice di semua wilayah

Selanjutnya, masalah dalam plasma konvalesen lainnya adalah belum semua UDD PMI mendapat bantuan alat apheresis dan kelengkapannya.

(Sumber: Kompas.com/Ellyvon Pranita, Jawahir Gustav Rizal | Editor: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas, Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com