KOMPAS.com - Aplikasi berbagi pesan WhatsApp berencana memberlakukan kebijakan privasi baru mereka mulai 8 Februari 2021 mendatang.
Apabila pengguna tak kunjung menyetujui persyaratan baru tersebut, akun WhatsApp pengguna terancam akan dihapus.
Baca juga: Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp
Kendati demikian, setelah banyak menimbulkan perdebatan, WhatsApp akhirnya menunda pemberlakuan kebijakan privasi baru yang diumumkan pada awal Januari 2021 tersebut.
Dalam pernyataan resminya, WhatsApp mengatakan akan memperpanjang waktu bagi penggunanya untuk memberikan persetujuan.
Sebagai alternatif, aplikasi pesan apa saja yang dapat dipergunakan selain WhatsApp?
Baca juga: Berikut Sederet Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?
Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!