Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Salah satu akun yang mengunggah gambar dan informasi itu adalah akun bernama Fahrul.
Dalam unggahan yang ia buat pada Rabu, 13 Januari 2021 itu, yang bersangkutan menambahkan keterangan "Apakah ini dinamakan sudah masuk jaman penjajahan kembali. Saya ga mau kenapa harus dipaksa".
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Mencoba mendapatkan konfirmasi atas informasi yang tersebar, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tirmizi.
Nadia pun membantah informasi yang beredar tersebut.
"Tidak ada sanksi ya (tidak ada pemblokiran nomor HP, ATM, rekening dan lain-lain)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi, Bolehkah Masyarakat Memilih?
Jika pun ada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, pihaknya mengaku akan lebh mengedepankan sisi edukasi ketimbang menerapkan sistem represi atau semacamnya.
"Untuk yang menolak akan kita edukasi dan persuasif," katanya lagi.
Sementara link artikel yang dikomentari dalam pesan WhatsApp tersebut merupakan artikel yang tayang di Kompas.id sebagai sebuah opini.
Artikel itu berjudul "Aspek Etis Vaksinasi" tayang pada Selasa, 12 Januari 2021 dan ditulis oleh CB Kusmaryanto SCJ.
Dalam artikel itu, penulis menyampaikan pentingnya vaksinasi Covid-19, karena tidak hanya menyelamatkan satu individu, melainkan masyarakat atau komunitas yang lebih luas.
Baca juga: Melihat Perbedaan Vaksin Buatan AS dengan Vaksin Buatan China, Ini Rinciannya...
Informasi terkait beragam konsekuensi yang didapatkan warga ketika menolak vaksinasi adalah tidak benar.
Faktanya, pemerintah dalam hal ini Kemenkes akan menggunakan pendekatan edukasi dan persuasi, bukan represi.
Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan