Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan bernarasikan adanya pemblokiran nomor handphone, ATM, rekening hingga SIM lantaran menolak program vaksinasi Covid-19 beredar di media sosial Facebook.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan tidak ada lagi yang bisa menghindari kewajiban vaksin lantaran adanya KTP dengan sistem online (KTP elektronik).
Selain itu juga dituliskan terkait dengan sanksi apabila menolak program vaksinasi, mulai dari pemblokiran nomor handphone, ATM, rekening, hingga pemblokiran SIM.
Namun dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, hal itu dibantah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: [HOAKS] Informasi yang Menyebut Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Buatan Eropa
Melalui unggahan Facebook, ada sejumlah akun yang mengunggah sebuah gambar tangkapan layar chat WhatsApp yang memuat informasi terkait beragam konsekuensi yang akan diterima masyarakat yang menolak diberikan vaksin Covid-19.
Mulai dari pemblokiran nomor ponsel, rekening, hingga SIM, juga tidak bisa menaiki transportasi umum yang memerlukan KTP, seperti kereta api.
Beragam konsekuensi itu tertulis dalam chat WhatsApp yang tertulis dari kontak bernama Drs Sayyid Arfa yang mengomentari sebuah link artikel Kompas.id.
Ia mengatakan konsekuensi ini bisa terjadi akibat adanya sistem KTP elektronik, sehingga semua data terhubung dan dimiliki oleh pemerintah.
Baca juga: [HOAKS] Vaksin mRNA untuk Covid-19 Disebutkan Dapat Mengubah DNA Manusia
Berikut ini narasi lengkapnya:
"Sebenarnya tidak ada lagi yang bisa menghindari kewajiban divaksinasi karena adanya KTP sistem online. Tidak divaksin berarti bisa kehilangan segalanya, antara lain seperti: Nomor hpnya diblokir, ATM dan rekeningnya diblokir, tidak bisa bepergian yang membutuhkan bepergian pakai kereta dll, tidak bisa memasuki area yang memerlukan KTP, SIM-nya diblokir."
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan