Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bisa Diklaim, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Listrik Gratis Januari 2021?

Kompas.com - 08/01/2021, 15:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Adapun ketentuan diskon yang diberikan adalah:

  1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
  2. Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial
  3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya

Subsidi listrik tidak hanya diperuntukkan untuk pelanggan prabayar, tapi juga untuk pascabayar. 

Melansir instagram resmi PLN, untuk pelanggan prabayar 450 VA, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya.

Bagi pelanggan pasca bayar tagihan listrik pada bulan berjalan langsung dinyatakan lunas. 

Pada pelanggan prabayar 900 VA diskon 50 persen langsung diterima saat membeli token.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar 900 VA diskon 50 persen otomatis diberikan di tagihan listrik pascabayar. 

Baca juga: 5 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi, dari Listrik Gratis hingga Insentif untuk Karyawan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PLN (@pln_id)

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com