Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Seputar Bansos di 2021 yang Sudah Mulai Disalurkan Pemerintah

Kompas.com - 05/01/2021, 06:25 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial 2021 pada Senin (4/1/2020).

Penyaluran bansos 2021 yang dilakukan secara online dan offline dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.

Tercatat, ada tiga jenis bansos yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Baca juga: 6 Program Bantuan yang Masih Diberikan pada 2021, Simak Apa Saja...

Berikut 4 fakta seputar bansos 2021 yang sudah disalurkan.

1. Jumlah penerima

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," kata dia, Minggu (3/1/2021).

Khusus untuk BST, penerima bisa mengecek statusnya melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Besaran

Bantuan PKH akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Apakah Masyarakat Dapat Bantuan Decoder?

3. Mekanisme penyaluran

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda.

PKH misalnya, disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara bantuan sembako akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan cara petugas mendatangi masing-masing rumah penerima.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

"Begitu juga dengan bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing keluarganya," ujar Risma dalam peluncuran tersebut yang ditayangkan melalui channel Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Risma Sebut Bansos Tahun 2021 Berbeda dari Sebelumnya, Seperti Apa?

4. Peringatan Jokowi

Saat peluncuran, Presiden Jokowi memperingatkan para penerima bansos agar memanfaatkannya secara tepat.

Ia berharap penerima bansos tidak menggunakannya untuk membeli rokok.

"Kalau untuk yang beli sembako ya beli sembako. Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," ujar Jokowi.

Mensos Risma sebelumnya bahkan mengaku tak segan melakukan evaluasi jika penerima bantuan kedapatan membeli rokok.

"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," tuturnya.

Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Bansos yang Sudah Cair

(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Ade Miranti Karunia | Editor: Bayu Galih/Bambang P Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com