Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrasi TV Analog ke Digital, Apakah Masyarakat Dapat Bantuan Decoder?

Kompas.com - 04/01/2021, 20:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghentikan siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Salah satu dampak dari dihentikannya siaran TV analog adalah masyarakat pemilik TV biasa memerlukan decoder yang disebut set top box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV digital di TV analog.

Lantas, apakah pemilik TV analog akan mendapatkan bantuan decoder TV?

Baca juga: TV Analog Dihentikan 2022, Bagaimana dengan Pemilik TV Berantena Biasa?

Masih didata

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021) mengatakan saat ini pemerintah masih mendata target penerima bantuan set top box.

“Saat ini pemerintah masih mendata target dan mekanisme penyaluran bantuan set top box,” ujar Gery.

Gery menegaskan bantuan STB nantinya hanya dikhususkan bagi pemilik TV analog kategori rumah tangga miskin.

"Bantuan ini khusus bagi rumah tangga miskin saja," ujarnya.

Terkait migrasi tv analog ke digital, sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli mengatakan pemerintah akan membagikan set top box kepada penduduk yang tergolong sebagai keluarga tidak mampu.

"Pemerintah juga memperhatikan hal ini, dari sinilah kita memetakan penduduk yang tergolong kurang mampu, yang TV-nya masih analog harus mendapatkan bantuan set top box ini," ujar Ramli dikutip dari siaran pers Kominfo (28/10/2020).

Baca juga: Kominfo: Siaran TV Analog Dihentikan 2 November 2022, Ini Alasannya

Mudah didapat

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Gery menyebut set top box mulai pertengahan tahun 2021 akan lebih mudah didapatkan masyarakat yang ingin membelinya.

Ia menyebut alat ini juga bisa didapatkan di pedagang retail alat-alat elektronik.

Adapun pabrik pembuatan STB menurutnya saat ini tengah meningkatkan kapasitas produksi dan melebarkan jalur distribusinya.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan aturan transisi untuk menghentikan produksi maupun impor TV analog agar masyarakat yang berencana membeli televisi memilih yang sudah memiliki penerimaan siaran digital,” ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Imbau Penyedia Layanan TV Analog Segera Migrasi ke Digital

Migrasi TV Analog

Rencana Migrasi TV analog ke TV digital disampaikan Menteri Kominfo Johny G Plate dalam siaran pers Kominfo 2 Desember 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com