Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Sembako Rp 200.000 Per Bulan, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Kompas.com - 04/01/2021, 14:24 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada hari ini, Senin (4/1/2021), pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos).

Tiga bansos itu adalah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan bansos sembako.

Untuk bansos sembako, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 42,5 triliun dan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Siapa saja yang menjadi penerima bansos ini?

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Hari Ini, Pemerintah Salurkan 3 Bansos, Simak Besarannya!

Bantuan Rp 200.000 per bulan hingga Desember 2021

Asep mengatakan, bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Penerima bansos sembako akan mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 tiap bulan.

Mengutip laman Kemensos, 29 Desember 2020, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah.

Menurut dia, dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

"Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp 3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp 60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun," kata Risma.

Baca juga: Disalurkan 4 Kali pada 2021, Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan

Tidak boleh dipakai beli rokok

Risma mengingatkan seluruh penerima bantuan untuk tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Ia menekankan, hal ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

"Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma, seperti diberitakan Kompas.com, 29 Desember 2020.

Terkait hal ini, lanjut Risma, Kemensos akan mempersiapkan mekanisme untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kami berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Baca juga: Cair Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Bansos yang Sudah Cair

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com