Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2021, 13:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia masih terus mempersiapkan program vaksinasi virus corona untuk meredakan penularan Covid-19. 

Rencananya program vaksinasi akan dilaksanakan setelah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan vaksin. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan SMS blast sosialisasi kepada calon penerima vaksin tahap awal.

Baca juga: Vaksinasi untuk 181,5 Juta Orang Akan Dilakukan dalam 15 Bulan, Bagaimana Prosesnya?

Tahapan vaksinasi

Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksinasi secara cuma-cuma oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai tahapan ya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, 1 Januari 2021.

Melansir situs resmi covid19.go.id, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait vaksinasi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut.

  • Tahap 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Baca juga: 6 Program Bantuan yang Masih Diberikan pada 2021, Simak Apa Saja...

  • Tahap 2 (Januari-April 2021)

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

  • Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

  • Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan
ketersediaan vaksin.

Baca juga: Inggris Akan Izinkan Vaksin Covid-19 Campuran pada Situasi Tertentu, Apa Risikonya?

Kelompok prioritas

Lebih lanjut, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warganet Sebut Gunung Marapi Tiba-tiba Meletus Minggu Sore, Ini Penjelasan PVMBG

Warganet Sebut Gunung Marapi Tiba-tiba Meletus Minggu Sore, Ini Penjelasan PVMBG

Tren
 10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah Se-Indonesia, Ada Kotamu?

10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah Se-Indonesia, Ada Kotamu?

Tren
Sederet Khasiat Air Rendaman Belimbing, Kolesterol Turun dan Sariawan Sembuh

Sederet Khasiat Air Rendaman Belimbing, Kolesterol Turun dan Sariawan Sembuh

Tren
Berkaca dari Kasus di Ngawi, Mengapa Rumah Bisa Tersambar Petir meski Penghuni Tak Menyalakan TV?

Berkaca dari Kasus di Ngawi, Mengapa Rumah Bisa Tersambar Petir meski Penghuni Tak Menyalakan TV?

Tren
[POPULER TREN] Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Jahe | Efek Samping Makan Kangkung Tiap Hari

[POPULER TREN] Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Jahe | Efek Samping Makan Kangkung Tiap Hari

Tren
Susu Panas atau Dingin, Mana yang Lebih Sehat?

Susu Panas atau Dingin, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
BUMN BKI Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BUMN BKI Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tren
Ada Penampakan Rel di Samping Jembatan Otista, Benarkah untuk Trem Bogor?

Ada Penampakan Rel di Samping Jembatan Otista, Benarkah untuk Trem Bogor?

Tren
50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2024, Ada Jokowi dan Dua Tokoh Indonesia

50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2024, Ada Jokowi dan Dua Tokoh Indonesia

Tren
Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Karier Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Karier Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

Tren
Ketahui, Ini Bahaya yang Mengintai Saat Minum Susu Mentah

Ketahui, Ini Bahaya yang Mengintai Saat Minum Susu Mentah

Tren
Update Letusan Gunung Marapi di Sumbar: Status Waspada, Warga Dilarang Mendekati Puncak

Update Letusan Gunung Marapi di Sumbar: Status Waspada, Warga Dilarang Mendekati Puncak

Tren
Saat AS dan Inggris Susul China Laporkan Pneumonia Misterius...

Saat AS dan Inggris Susul China Laporkan Pneumonia Misterius...

Tren
Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023

Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023

Tren
Saat Hujan Salju di Jerman Bekukan Pesawat dan Lumpuhkan Bandara..

Saat Hujan Salju di Jerman Bekukan Pesawat dan Lumpuhkan Bandara..

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com