Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Foto Diklaim Buaya Masuk Rumah Saat Banjir di Tanjung Pinang

Kompas.com - 04/01/2021, 10:34 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

Salah satunya adalah artikel dari Tribunnews.com, pada 17 Juli 2017, yang berjudul "Ketika Seekor Buaya 'Berjalan-jalan' di Kantor Dinas Pariwisata Belitung Timur".

Dari artikel tersebut, diketahui bahwa buaya yang ada dalam foto unggahan Dewi Suhandi merupakan buaya milik Objek Wisata Unik Ngenjungak (Owun) yang lepas dari kandangnya dan masuk ke ruangan di Kantor DInas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur pada 16 Juli 2017 pukul 06.00 WIB.

Objek wisata itu memang terletak satu lokasi dengan Kantor Disbudpar.

Hujan yang mengguyur sejak 2 hari sebelumnya membuat kolam buaya meluap dan buaya bisa menjangkau lubang yang  biasa digunakan untuk memberinya makan.

Kepala Disbudpar Belitung Timur Helly Tjandra menjelaskan, buaya sempat berjalan menuju lobi yang ada di dekat pintu masuk kantor sebelum akhirnya diamankan oleh petugas di salah satu ruangan dan dikembalikan ke kandangnya pada malam hari.

Tidak ada kepanikan atau kerusakan yang diakibatkan oleh keluarnya buaya ini, karena saat kejadian kantor dalam kondisi tertutup.

Kesimpulan

Foto seekor buaya yang diunggah akun Facebook Dewi Suhandi dan disebut terjadi di peristiwa banjir Tanjung pinang awal tahun 2021 adalah salah.

Foto itu adalah foto buaya yang masuk ke Kantor Dinas Pariwisata Belitung Timur saat terjadi banjir pada tahun 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com