Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pemerintah Salurkan 3 Bansos, Simak Besarannya!

Kompas.com - 04/01/2021, 06:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Secara resmi, bansos diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 14.00 WIB, di Istana Presiden, Jakarta.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini adalah:

Tiga bansos itu adalah:

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.

Selengkapnya, mengenai kategori penerima, jadwal penyaluran, dan besaran bantuan, simak dalam penjelasan berikut ini!

Baca juga: Cair Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000


 

Program Keluarga Harapan

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui rekening penerima.

Penerima bantuan ini berjumlah 10 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Besaran bantuan bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, 5 Desember 2020, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan tuberculosis (TBC).

Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

Baca juga: Bansos PKH Oktober-Desember Telah Disalurkan, Simak Informasinya...

Bansos sembako

Untuk bansos sembako, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000.

Penyalurannya sepanjang tahun, disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan langsung tunai.

Penerima bantuan program sembako ini berjumlah 18,8 juta orang, melalui transfer ke rekening yang akan dilakukan oleh Himbara.

Baca juga: Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja? 

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300.000 berjumlah 10 juta orang.

Pencairannya dilakukan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Langkah pengecekannya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id 
  • Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
  • Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten/kota. Jika tidak mempunyai, bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha.
  • Klik "Cari".

Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300.000

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek dan Registrasi Ulang Penerima Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com