Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perkembangan Terkini Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 03/01/2021, 09:14 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Pelaksanaan vaksinasi nasional

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (31/12/2020), Presiden Joko Widodo menyebut program vaksinasi nasional akan dimulai pada pertengahan Januari 2021.

Vaksinasi ini merupakan upaya untuk segera menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity dalam masyarakat.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube akun Sekretariat Presiden (31/12/2020).

Imunisasi diyakini menjadi salah satu cara untuk bisa menghentikan wabah pandemi sehingga pemulihan nasional bisa terwujud.

Saat ini Indonesia telah mengamankan sejumlah dosis vaksin dari berbagai produsen.

"Indonesia telah mengamankan pasokan vaksin dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech-Pfzer," tulis Jokowi melalui akun Twitter-nya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Jokowi: Indonesia Telah Amankan Vaksin Covid-19 Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech-Pfizer

Target vaksinasi tahap pertama dan kedua

Kemenkes telah menargetkan 40,2 juta orang akan menjadi penerima vaksin di tahap pertama vaksinasi Covid-19.

Mereka terdiri dari petugas kesehatan, petugas publik, dan lansia.

"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," rinci Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, dikutip dar Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Sementara untuk tahap kedua, Nadia menyebut vaksin akan diberikan kepada 63,9 juta masyarakat rentan yang ada di wilayah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta masyarakat dengan pendekatan kluster, namun jumlah ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin nantinya.

"Untuk tahap kedua vaksinasi dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022," ujarnya.

Baca juga: 40,2 Juta Orang Akan Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama, Ini Rinciannya

SMS pemberitahuan

Pemerintah melalui Kemenkes telah mulai mengirimkan pemberitahuan melalui layanan Short Message Service (SMS) kepada masyarakat yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksinasi mulai 31 Desember 2020.

Mengutip Kompas.com (31/12/2020), pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020.

Siapa pun yang menerima pesan singkat tersebut, ditegaskan wajib mengikuti program vaksinasi yang telah direncanakan.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi keputusan tersebut," bunyi salah satu kalimat dalam keputusan tersebut.

Kecuali bagi anggota masyarakat penerima SMS yang kondisinya tidak memenuhi kriteria penerima vaksin dari jenis vaksin yang akan diberikan.

Baca juga: Warga yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Vaksin Covid-19

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Tsarina Maharani, Fitria Chusna Farisa, Retia Kartika Dewi | Editor: Bayu Galih, Krisiandi, Icha Rastika, Rizal Setyo Nugroho, Aprilia Ika)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Tren
Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Tren
Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Tren
OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Tren
Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Tren
KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

Tren
Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Tren
Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Tren
Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Tren
Terkenal Gersang, Mengapa Dubai Bisa Dilanda Banjir Besar?

Terkenal Gersang, Mengapa Dubai Bisa Dilanda Banjir Besar?

Tren
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Tren
Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Tren
Mengenal Apa Itu 'Cloud Seeding', Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Mengenal Apa Itu "Cloud Seeding", Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Tren
Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Tren
Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com