Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pemadaman Listrik pada 31 Desember 2020 Mulai Jam 6 Sore di Jepara

Kompas.com - 31/12/2020, 17:40 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi pemadaman listrik total pada 31 Desember 2020 sejak jam 6 sore hingga 1 Januari 2021.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Jawa Tengah menegaskan, informasi itu tidak benar.

"Beredar di media sosial terkait pemadaman total pada malam tahun baru 2021. Informasi tersebut hoaks atau tidak benar ya, kangmas mbakyu," tulis akun resmi Pemkab Jepara di Twitter, Kamis (31/12/2020.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar berisi informasi bahwa mulai 31 Desember 2020 jam 6 sore hingga 1 Januari 2021 akan dilakukan mati lampu total.

Tindakan itu dilakukan karena bupati tidak menyetujui adanya hiburan atau kegiatan ramai.

Informasi itu juga menyebut bahwa tahun baru ini tidak seperti tahun baru sebelumnya karena tahun ini tengah dilanda pandemi Covid-19.

Menanggapi informasi itu, Plt. Kepala Diskominfo Jepara Sujarto mengatakan bahwa informasi itu hoaks atau tidak benar.

"Tidak ada kebijakan pemadaman total atau masalah kelistrikan pada malam tahun baru 2021. Diimbau kepada masyarakat selalu terapkan 4M (yaitu) memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," tulis akun Pemkab Jepara.

Bantahan dari Pemkab Jepara ini juga diedarkan di akun Facebook jepara.go.id dan akun Instagram Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dikutip dari situs web Pemkab Jepara, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara untuk tidak melakukan aktivitas keramaian. Masyarakat diharapkan tetap berada di rumah.

"Baik saat malam pergantian tahun, maupun saat tahun baru 2021. Tetap di rumah saja. Ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19," kata Andi.

Pemkab Jepara telah menutup objek wisata selama libur Natal dan tahun baru serta tidak melakukan perayaan pergantian tahun.

“Kita harus memberi contoh yang baik, sama-sama memahami dan patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Andi.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko telah menyiapkan pasukan untuk membubarkan setiap kerumunan massa, baik saat malam pergantian tahun ataupun saat liburan tahun baru 2021 di tempat wisata.

"Kami sudah menyiapkan pasukan untuk membubarkan setiap kerumunan massa. Utamanya kerumunan yang kemungkinan ada di objek-objek wisata," katanya.

Seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah daerah dan desa resmi ditutup sejak 23 Desember 20202 hingga 3 Januari 2021.

"Apabila ada masyarakat yang datang ke area wisata akan kami bubarkan. Ini juga berkaitan dengan keputusan bupati Jepara tentang penutupan objek-objek wisata," kata Aris.

Selain bersiaga di tempat wisata, Polres Jepara juga akan masif melakukan patroli. Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat dalam bentuk apapun.

"Apabila masyarakat merayakan tahun baru yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan berkerumun, akan kami bubarkan. Apabila masih ngotot, akan ada upaya penegakan hukum," kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com