KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu menegaskan tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.
Hal itu ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, ada beberapa provinsi yang memutuskan untuk tetap menaikkan UMP 2021.
Baca juga: Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia, dari yang Terendah hingga Tertinggi
Provinsi Jawa Timur misalnya, mereka menaikkan UMP sebesar 5,65 persen atau menjadi Rp 1.868.000. Angka tersebut termasuk yang tertinggi di Indonesia.
Selain Jatim, UMP di Sulawei Selatan juga naik sebesar 2 persen per 1 Januari 2021.
Angka UMP 2021 di Sulsel naik dari Rp 3.103.800 per bulan menjadi Rp 3.165.876 per bulan.
Hal serupa juga terjadi di DIY dan Jateng.
Upah minimum provinsi
Berikut perincian UMP 2021 di 34 provinsi:
- DKI Jakarta: Rp 4.416.186
- Banten: Rp 2.460.968
- Jawa Barat: Rp 1.810.351
- Jawa Tengah: 1.798.979
- Yogyakarta: Rp 1.765.608
- Jawa Timur: Rp 1.868.000
- Kalimantan Utara: Rp 3.000.803
- Kalimantan Timur: Rp 2.981.378
- Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144
- Kalimantan Selatan: Rp 2.877.447
- Kalimantan Barat: Rp 2.399.698
- Papua: Rp 3.516.700
- Papua Barat: Rp 3.134.600
- Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
- Sulawesi Barat: Rp 2.571.328
- Sulawesi Tenggara: 2.552.014
- Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711
- Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
- Gorontalo: Rp 2.586.900
- Bangka Belitung: Rp 3.230.022
- Kepulauan Riau: Rp 3.005.383
- Riau: Rp 2.888.563
- Aceh: Rp 3.165.030
- Sumatera Selatan: Rp 3.043.111
- Sumatera Utara: Rp 499.422
- Sumatera Barat: Rp 2.484.041
- Jambi: Rp 2.630.162
- Lampung: Rp 2.400.000
- Bengkulu: Rp 2.215.000
- Maluku: Rp 2.604.961
- Maluku Utara: Rp 2.721.530
- Bali: Rp 2.494.000
- NTB: Rp 2.183.883
- NTT: Rp 1.950.000.
Baca juga: Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi?
Sementara itu, berikut daerah yang sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021:
1. Banten
Mengutip Kompas.com, 22 November 2020, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan UMK di Provinsi Banten 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan UMK 2021 di seluruh wilayahnya naik 1,5 persen.
Berikut rincian UMK tahun 2021 se-Banten:
- Kabupaten Pandeglang: Rp 2.800.292,64
- Kabupaten Lebak: Rp 2.751.313,81
- Kabupaten Serang: Rp 4.251.180,86
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792,65
- Kota Tangerang: Rp 4.262.015,37
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.230.792,65
- Kota Serang: Rp 3.830.549,10
- Kota Cilegon: Rp 4.309.772,64.
Baca juga: Mengapa Bandung Kerap Diterjang Banjir?
2. Jawa Barat
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK.
Sementara, 10 daerah tidak menaikan besaran UMK alias tetap.
Menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020, berikut ini besaran UMK di Jabar pada 2021:
- Kabupaten Karawang: Rp 4.798.312
- Kota Bekasi: Rp 4.782.935,64
- Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,9
- Kota Depok: Rp 4.339.514,73
- Kota Bogor: Rp 4.169.806,58
- Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
- Kabupaten Purwakarta: Rp 4.173.568,61
- Kota Bandung: Rp 3.742.276,48
- Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.248.283,28
- Kabupaten Sumedang: Rp 3.241.929,67
- Kabupaten Bandung: Rp 3.241.929,67
- Kota Cimahi: Rp 3.241.929
- Kabupaten Sukabumi: Rp 3.125.444,72
- Kabupaten Subang: Rp 3.064.218,08
- Kabupaten Cianjur: Rp 2.534.798,99
- Kota Sukabumi: Rp 2.530.182,63
- Kabupaten Indramayu: Rp 2.373.073,46
- Kota Tasikmalaya: Rp 2.264.093,28
- Kabupaten Tasikmlaya: Rp 2.251.787,92
- Kota Cirebon: Rp 2.271.201,73
- Kabupaten Cirebon: Rp 2.269.556,75
- Kabupaten Garut: Rp 1.961.085,70
- Kabupaten Majalengka: Rp 2.009.000
- Kabupaten Kuningan: Rp 1.882.642,36
- Kabupaten Ciamis: Rp 1.880.654,54
- Kabupaten Pangandaran: Rp 1.860.591,33
- Kota Banjar: Rp 1.831.884,83.
Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?
3. DIY
Berikut besaran UMK di DIY 2021:
- Kota Yogyakarta: Rp 2.069.530
- Kabupaten Sleman: Rp 1.903.500
- Kabupaten Bantul: Rp 1.842.460
- Kabupaten Kulonprogo: Rp 1.805.000
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 1.770.000.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada 2020 di Provinsi Jateng, Jabar, dan DIY
4. Jawa Tengah
UMK di 35 daerah di Jawa Tengah mengalami kenaikan dibandingkan 2020.
Berikut besaran UMK di Jawa Tengah 2021:
- Kota Semarang: Rp 2.810.025
- Kabupaten Demak: Rp 2.511.526
- Kabupaten Kendal: Rp 2.335.735
- Kabupaten Semarang: Rp 2.302.797,59
- Kota Salatiga: Rp 2.101.457,14
- Kabupaten Grobogan: Rp 1.890.000
- Kabupaten Blora: Rp 1.894.000
- Kabupaten Kudus: Rp 2.290.995,33
- Kabupaten Jepara: Rp 2.107.000
- Kabupaten Pati: Rp 1.953.000
- Kabupaten Rembang: Rp 1.861.000
- Kabupaten Boyolali: Rp 2.000.000
- Kota Surakarta: Rp 2.013.810
- Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.986.450
- Kabupaten Sragen: Rp 1.829.500
- Kabupaten Karanganyar: Rp 2.054.040
- Kabupaten Wonogiri: Rp 1.827.000
- Kabupaten Klaten: Rp 2.011.514,91
- Kota Magelang: Rp 1.914.000
- Kabupaten Magelang: Rp 2.075.000
- Kabupaten Purworejo: Rp 1.905.400
- Kabupaten Temanggung: Rp 1.885.000
- Kabupaten Wonosobo: Rp 1.920.000
- Kabupaten Kebumen: Rp 1.895.000
- Kabupaten Banyumas: Rp 1.970.000
- Kabupaten Cilacap: Rp 2.228.904
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.805.000
- Kabupaten Purbalingga: Rp 1.988.000
- Kabupaten Batang: Rp 2.129.117
- Kota Pekalongan: Rp 2.139.754
- Kabupaten Pekalongan: Rp 2.084.155,14
- Kabupaten Pemalang: Rp 1.926.000
- Kota Tegal: Rp 1.982.750
- Kabupaten Tegal: Rp 1.958.000
- Kabupaten Brebes: Rp 1.866.722,90.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Termin II Belum Juga Cair? Simak Penjelasan BRI...
5. Kepulauan Riau
Berikut besaran UMK 2021 di Kepri:
- Kota Batam: Rp 4.150.930
- Kota Tanjungpinang: Rp 3.013.012
- Kabupaten Bintan: Rp 3.648.714
- Kabupaten Lingga: Rp 3.036.220
- Kabupaten Karimun: Rp 3.335.902
- Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 3.501.441
- Kabupaten Natuna: Rp 3.106.975.
Baca juga: Kabut Asap dan Karhutla Riau, Peristiwa Tahunan yang Selalu Berulang...
6. Jawa Timur (Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021.
Diberitakan Kompas.com, 23 November 2020, dari 38 kabupaten dan kota, 11 daerah di antaranya tidak mengalami kenaikan atau tetap menerapkan UMK 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021, 11 daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK 2021 adalah:
- Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095,88
- Kabupaten Tuban: Rp 2.532.234,77
- Kabupaten Jember: Rp 2.355.662,91
- Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.314.278,87
- Kabupaten Lumajang: Rp 1.982.295,10
- Kabupaten Bondowoso: Rp 1.954.705,75
- Kabupaten Bangkalan: Rp 1.954.705,75
- Kabupaten Nganjuk: Rp 1.954.705,75
- Kabupaten Sumenep: Rp 1.954.705,75
- Kota Madiun: Rp 1.954.705,75
- Kabupaten Sampang: Rp 1.913.321,73.
Sementara itu daerah yang mengalami kenaikan UMK 2021 di Jawa Timur adalah:
- Kota Surabaya Rp 4.300.479,19
- Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51
- Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85
- Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19
- Kabupaten Mojokerto Rp 4.279.787,17
- Kabupaten Malang Rp 3.068.275,36
- Kota Malang Rp 2.970.502,73
- Kota Pasuruan Rp 2.819.801,59
- Kota Batu Rp 2.819.801,59
- Kabupaten Probolinggo Rp 2.553.265,95
- Kabupaten Lamongan Rp 2.488.724,77
- Kota Mojokerto Rp 2.481.302,97
- Kota Probolinggo Rp 2.350.000
- Kota Kediri Rp 2.085.924,76
- Kabupaten Bojonegoro Rp 2.066.781,80
- Kabupaten Kediri Rp 2.033.504,99
- Kabupaten Tulungagung Rp 2.010.000
- Kabupaten Blitar Rp 2.004.705,75
- Kota Blitar Rp 2.004.705,75
- Kabupaten Pacitan Rp 1.961.154,77
- Kabupaten Ngawi Rp 1.960.510
- Kabupate Madiun Rp 1.951.588,16
- Kabupaten Trenggalek Rp 1.938.321,73
- Kabupaten Situbondo Rp 1.938.321,73
- Kabupaten Pamekasan Rp 1.938.321,73
- Kabupaten Ponorogo Rp 1.938.321,73
- Kabupaten Magetan Rp 1.938.321,73
Baca juga: Mengenal 6 Pulau Terbesar di Dunia, Sebagian di Indonesia
7. Sulawesi Selatan
Mengutip laman Disnaker Makassar, Dewan Pengupahan Kota menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2021 untuk Kota Makassar yakni sebesar Rp. 3.255.423, atau naik 2 persen dari tahun sebelumnya Rp. 3.191.270.
8. Bali
Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 532/03-M/HK/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021 tertanggal 19 November 2020, yang dipublikasikan di laman Disnaker Provinsi Bali, berikut ini UMK 2021 di:
- Kabupaten Badung: Rp 2.930.092,64
- Kota Denpasar: Rp 2.770.300
- Kabupaten Gianyar: Rp 2.627.000
- Kabupaten Karangasem: Rp 2.555.469,09
- Kabupaten Jembrana: Rp 2.557.102,17
- Kabupaten Tabanan: Rp 2.625.216,99
- Kabupaten Klungkung: Rp 2.538.000
- Kabupaten Buleleng: Rp 2.538.000
- Kabupaten Bangli: Rp 2.494.810
Baca juga: Catat, 9 Daerah Ini Wajibkan Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?
9. Sumatera Selatan
Diberitakan Kompas.com, 17 Desember 2020, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menetapkan untuk menaikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 3,3 persen pada awal 2021.
UMK yang semula Rp 3,165,519 pada 2020, naik menjadi Rp 3.270.093,78 pada 2021.
10. NTB
Diberitakan Antara, 30 November 2020, UMK Mataram 2021 tidak mengalami kenaikan, sehingga besarnya Rp 2.184.450.
11. Sulawesi Utara
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 347 tahun 2020 tentang Upah Minimum Kota Manado 2021, yang ditandatangani 20 November 2020, memutuskan UMK Manado adalah sebesar Rp 3.377.265.
Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...
(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Dandy Bayu Bramasta, Ahmad Zulfiqor, Achmad Faizal, Aji YK Putra | Editor : Inggried Dwi Wedhaswari, Sari Hardiyanto, Khairina, David Oliver Purba, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.