Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Baru-baru ini beredar informasi mengenai varian baru virus corona tidak bisa dideteksi oleh tes PCR.
Informasi yang tersiar di media sosial itu muncul setelah mencuat informasi soal pengumuman dari Inggris mengenai varian baru virus corona B117.
Informasi bahwa varian baru virus corona B117 tidak bisa dideteksi tes polymerase chain reaction (PCR) salah.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menegaskan, varian baru SARS-CoV-2 tetap mampu dideteksi tes PCR.
Sebuah akun di Facebook menulis status mengenai mutasi virus Covid-19 yang membentuk varian baru bernama B117. Virus baru ini tengah mengganas di Inggris dan sudah masuk ke Singapura
Akun itu menulis, varian virus B117 tidak bisa dideteksi oleh PCR test atau rapid test antigen.
Berikut isi lengkap statusnya:
"Virus Covid-19 mengalami mutasi dan membentuk varian baru yg diberi nama covid-19 B117, virus jenis baru ini sedang mengganas di Inggris dan sudah masuk ke Singapura melalui seorang mahasiswi warga Singapura yg sedang mudik. Celakanya virus tersebut tidak bisa terdeteksi melalui PCR test atau Rapid test Antigen.
Ternyata kemampuan manusia sangat terbatas. Tiada lagi tempat bergantung dan mohon pertolongan selain Allah. Laa haula wa laa quwwata illa billah."
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menegaskan, varian baru SARS-CoV-2 tidak bisa dideteksi tes PCR salah.
"Tetap mampu mendeteksi," katanya kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Pernyatannya itu didasarkan pada penelitian dari British Medical Journal yang terbit pada 23 Desember 2020. Kasus pertama dari varian B.1.1.7 tercatat pada 20 September 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.