KOMPAS.com - Topik mengenai Said Didu sempat ramai dibicarakan di jagat media sosial pada Kamis (24/12/2020).
Ramainya pembahasan mengenai Said Didu disinyalir setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (23/12/2020).
Dikutip dari Kompas TV, mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dilaporkan setelah dinilai oleh pihak pelapor telah melakukan penghinaan terhadap Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas.
Baca juga: Risma dan Fenomena Penghinaan terhadap Pejabat...
Adapun bentuk penghinaan yang dimaksud yaitu terkait twit Said Didu di Twitter, yang mengatakan bahwa Presiden menginginkan Menteri Agama seperti ini untuk ‘menggebuk’ Islam.
Namun, tak hanya kali ini saja mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut mendapat sorotan tajam dari publik.
Baca juga: Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno, dan Adegan Politik Kekuasaan...
Berikut sepak terjang Said Didu yang kerap menjadi sorotan:
Said Didu pernah melayangkan kritikan yang cukup pedas kepada pemerintah terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum menurut yang bersangkutan bisa merugikan negara.
Said Didu juga menilai langkah Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum untuk mengambil alih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak luar biasa.
Menurut dia, capaian itu tidak perlu diluapkan secara berlebihan karena pemerintahan sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa.
Yakni, ketika Indonesia mengambil PT Inalum dari Jepang dengan membayar pakai APBN.
Baca juga: Indonesia Masuk 10 Negara Produsen Emas Terbesar, Berapa Banyak Emas yang Tersisa di Bumi?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan