Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Menparekraf, Berikut 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Sandiaga Uno

Kompas.com - 25/12/2020, 07:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2019 Sandiaga Salahuddin Uno dipilih sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI pada Selasa (22/12/2020).

Ia menggantikan posisi Wishnutama sebagai Menparekraf dalam Kabinet Indonesia Maju.

Sosok Sandiaga telah dikenal lantaran beliau merupakan pengusaha sekaligus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno, dan Adegan Politik Kekuasaan...

Berikut 5 hal yang perlu diketahui dari sosok pria kelahiran 28 Juni 1969 ini:

1. Memiliki kekayaan mencapai Rp 5 triliun

Dilansir dari Kompas.com (23/12/2020), Sandiaga Uno memiliki kekayaan mencapai Rp 5.099.960.524.965.

Adapun data tersebut disampaikan Sandiaga pada 13 Agustus 2018.

Kekayaan terbanyak ada di kategori surat-surat berharga yakni Rp 4.707.615.758.

Selain itu, ia juga memiliki 15 tanah dan bangunan senilai total Rp 191.644.398.989.

Tanah dan bangunan milik Sandiaga itu tersebar di jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, Washington, Boston, dan New York.

Diketahui, Sandiaga juga masih memiliki kekayaan di kategori lainnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari?

2. Termasuk orang terkaya ke-63 di Indonesia

Melansir Kompas.com (22/12/2020), berdasarkan biografi Sandiaga Uno, ia pernah bekerja di sebuah perusahaan namun perusahaan itu bangkrut.

Kemudian, bersama rekannya, Sandiaga mendirikan PT Saratoga Advisor, perusahaan yang bergerak di bidang keuangan.

Sandi juga pernah dinobatkan oleh Globe Asia sebagai orang terkaya ke-63 di Indonesia dengan jumlah kekayaan mencapai 245 juta dollar AS.

Selain itu, ia pun mendapat penghargaan Enterpreneur of The Year dari Enterprise Asia pada 2008.

Baca juga: Risma dan Fenomena Penghinaan terhadap Pejabat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com