Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Aturan Menonton Film di Bioskop Saat Pandemi Corona?

Kompas.com - 24/12/2020, 16:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah bioskop mulai mengoperasikan kembali pemutaran film di beberapa kota di Indonesia jelang penghujung 2020.

Salah satu pihak yang membuka kembali layanan menonton film di bioskop yakni Cinema XXI.

Diketahui, virus corona rentan menular antar manusia melalui ruangan tertutup dan tidak adanya jarak sosial.

Baca juga: Berikut Kelompok yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Lantas, bagaimana aturan menonton di bioskop yang dikelola Cinema XXI di tengah pandemi corona?

Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengungkapkan, pihaknya memberlakukan sejumlah protokol kesehatan yang terangkum dalam XXI New Habits.

XXI New Habits merupakan kebijakan kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh pengunjung dan petugas bioskop.

Adapun XXI New Habits terdiri dari kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop.

Baca juga: 21 Bioskop XXI Akan Mulai Uji Coba Pembukaan, Mana Saja?

"Untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan baik, kami menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, mengaplikasikan floor-marking di lingkungan bioskop," ujar Dewinta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

"Kemudian, kami menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop, serta penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio," lanjut dia.

Selain itu, Dewinta menambahkan bahwa setiap petugas bioskop dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan face shield saat bertugas.

Baca juga: Catat, 9 Daerah Ini Wajibkan Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

Aturan kapasitas satu studio

Bioskop XXI di Duta Mall Banjarmasin mulai ujicoba beroperasi pada, Sabtu (17/10/2020). Nampak seorang penonton datang untuk membeli tiket.KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Bioskop XXI di Duta Mall Banjarmasin mulai ujicoba beroperasi pada, Sabtu (17/10/2020). Nampak seorang penonton datang untuk membeli tiket.

Sementara, untuk mencegah penyebaran virus corona di ruangan tertutup, pihak Cinema XXI juga menjelaskan bahwa ada aturan mengenai kapasitas pengunjung ketika menonton di dalam studio.

Dewinta mengatakan, kapasitas maksimum di dalam studio beragam mulai dari 25 persen, 30 persen, hingga 50 persen.

Kapasitas ini disesuaikan dengan arahan dari pemerintah daerah setempat.

"Prioritas kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh petugas dan pengunjung. Oleh karenanya, selama dalam masa pemulihan Cinema XXI mengikuti arahan/instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menerapkan physical distancing di lingkungan bioskop, termasuk di dalam bioskop," kata Dewinta.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disebut Paling Lambat 28 Desember, Benarkah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com