KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik 6 menteri dan 5 wakil menteri barunya pada Rabu (23/12/2020) di Istana Merdeka, Jakarta.
Nama wakil menteri yang dilantik Jokowi yaitu Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan; Edward Komar Syarif Hiariez sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM; Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan; Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Rabu (23/12/2020), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Jokowi Angkat Pahala Nugraha Mansyuri Jadi Wakil Menteri BUMN
Salah satu nama yang dilantik sebagai wakil menteri adalah bos Bank Tabungan Negara. Dia adalah Pahala Nugraha Mansury yang menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pahala menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang naik jabatannya menjadi Menteri Kesehatan.
Melansir Kompas.com, (25/11/2019), Pahala Nugraha Mansury sebelumnya dilantik sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada 22 November 2019.
Pria kelahiran tahun 1971 tersebut merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Kemudian dia meraih gelar MBA Finance dari Stern School of Business, New York University.
Dia mengawali karirnya sebagai konsultan manajemen di Andersen Consulting hingga 1997. Setelah itu pada 1998 dia bekerja paruh waktu di salah satu sekuritas di New York.
Kemudian dia bekerja sebagai senior consultant di Booz Allen Hamilton serta sebagai Project Leader di Boston Consulting Group hingga tahun 2003. Pahala juga pernah meraih kualifikasi sebagai CFA Charterholder dari CFA Institute.
Pada 2003 dia memulai karir di Indonesia, bergabung dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Group Head Corporate Development hingga tahun 2006.
Baca juga: Jokowi Lantik 5 Wakil Menteri Baru, Ini Nama-namanya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan