Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Foto Pengumuman Penumpang KA Wajib Swab Antigen, Benarkah Sudah Berlaku?

Kompas.com - 18/12/2020, 13:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Kamis (17/12/2020), beredar beberapa foto pemberitahuan wajib rapid atau swab antigen di media sosial Twitter.

Pada foto yang beredar itu terlihat selembar kertas pemberitahuan di stasiun.

Isi pengumuman itu memberitahukan bahwa mulai keberangkatan 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, tidak bisa lagi menggunakan hasil rapid test.

Calon penumpang wajib menggunakan hasil swab antigen. Sejumlah warganet menanyakan hal ini dengan menautkannya ke akun Twitter PT KAI. 

"Maaf @KAI121 benarkah berita ini? Saya mau pulang kampung. tiket kereta sama swab nya mahalan swabnya :("

"Ini rapid harganya segede tiket kereta bisnis, padahal belinya tiket ekonomi -_-"

Namun, dari dua unggahan itu, tidak ada informasi di stasiun mana informasi itu ditempel.

Bagaimana penjelasan KAI?

Penjelasan PT KAI

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus menjelaskan, pemberitahuan itu memang sempat ditempel pada Kamis (17/12/2020), tetapi kemudian dicabut.

"Ini agar diabaikan saja, karena saat itu juga langsung dicabut pamflet tersebut," kata Joni, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Saat ditanya, di stasiun mana saja pemberitahuan itu ditempel, Joni enggan menjawabnya.

Dia juga tidak menjelaskan mengapa pemberitahuan itu ada.

Joni memastikan, swab antigen belum diberlakukan pada 18 Desember 2020 karena KAI masih menerapkan ketentuan lama.

"Sejauh ini, KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020," kata dia.

Mengenai kapan kebijakan swab antigen diterapkan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Tren
Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Tren
Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Tren
Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Tren
Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Tren
Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com