KOMPAS.com - Pemerintah kini mengganti syarat untuk bepergian ke luar kota, dari membawa hasil rapid test antibodi menjadi rapid test antigen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid test antigen.
"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).
Syarat ini lebih dikhususkan bagi warga yang bepergian menggugnakan kereta api jarak jauh atau pesawat.
Baca juga: Kisaran Harga Rapid Test Antigen Covid-19 Bervariasi, Rp 350.000 hingga Rp 499.000
Berikut perbandingan harga antara rapid test antigen, antibodi, dan PCR.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test antigen, rata-rata memiliki harga pada kisaran Rp 375.000-Rp 700.000.
Di Rumah Sakit Universitas Indonesia, biaya pemeriksaan rapid test antigen adalah Rp 375.000 dengan rincian: biaya administrasi, Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (opsional), dan add on rapid test antigen drive thru.
Sementara, di Bandara Soekarno-Hatta, rapid test antigen dikenakan biaya sebesar Rp 385.000.
Untuk seluruh cabang Rumah Sakit Siloam, tarif yang dipatok adalah Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga tertinggi di RS Siloam ini sudah termasuk konsultasi dokter dan vitamin.
Di Omni Hospital Pulomas, biaya rapid test antigen mencapai Rp 575.000 dan Rp 700.000. Bedanya, harga yang lebih mahal mendapat layanan serologi.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rapid Test Antigen
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan