KOMPAS.com - Pemerintah RI sudah mulai bersiap melakukan program vaksinasi Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan.
Di dalamnya disebutkan, vaksinasi dilakukan dengan subsidi dari pemerintah dan vaksinasi mandiri.
Penjelasan mengenai vaksiasi subsidi dan vaksinasi mandiri menjadi salah satu berita populer Tren.
Selain itu ada berita lainnya yang juga banyak mendapatkan perhatian pembaca, sepertii pencairan bantuan BLT subsidi gaji dan syarat vaksinasi.
Selengkapnya, berikut berita Populer Tren sepanjang Senin (14/12/2020) hingga Selasa (15/12/202):
1. Perbedaan vaksin subsidi dan mandiri
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 dilakukan dengan subsidi dan mandiri.
Selain itu, vaksinasi akan menggunakan 6 vaksin dari 6 perusahaan berbeda.
Yaitu vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
Saat ini, sudah ada 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari China yang pekan lalu telah sampai di Indonesia.
Selengkapnya berita tersebut dapat dibaca di sini:
Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes
2. Cara cek dan mencairkan BLT guru honorer
Kementerian Agama mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar total Rp 1,8 juta mulai Jumat (11/12/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.