Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Sediakan 231.814 Kursi untuk Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021

Kompas.com - 14/12/2020, 16:03 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sebanyak 231.814 tempat duduk pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 yang akan berlangsung pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan, tahun ini, puncak masa angkutan Nataru 2020/2021 diprediksi akan terjadi pada 23 dan 24 Desember 2020.

"Sementara berdasarkan data reservasi per hari ini, angka keberangkatan tertinggi pada momen Nataru 2020/2021 terjadi pada 23 Desember 2020 yakni sekitar 13.730 penumpang," kata Eva kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Menurut dia, data tersebut masih bisa berubah mengingat kemungkinan adanya tambahan penumpang yang melakukan reservasi maupun membeli tiket go show atau pembelian tiket tiga jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Ingat, Pesan Tiket Kereta Dilayani Online, Loket Stasiun Hanya untuk Go Show

47 kereta jarak jauh

Eva menambahkan, pihaknya akan mengoperasikan 47 kereta api (KA) jarak jauh per hari, terdiri dari 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 23 KA keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen, dan 2 KA keberangkatan dari Stasiun Jakarta Kota.

Kereta-kereta tersebut berangkat menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pihaknya mengungkapkan, jumlah tempat duduk dan KA yang dioperasikan pada tahun ini menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu, sebesar 73.138 kursi dan 83 KA yang dioperasikan per harinya.

"Hal ini disebabkan masa angkutan Nataru tahun ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19 sehingga sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik maka okupansi maksimal hanya 70 persen dari kapasitas normal," ujar dia.

Pemesanan tiket

Sementara itu, tiket yang sudah terjual terhitung hari ini sampai dengan 6 Januari 2021 mencapai sekitar 105 ribu tiket atau hampir 50 persen dari tempat duduk yang disediakan.

"Ini artinya tiket KA masa angkutan Nataru 2020/2021 masih tersedia dan jumlah dari ketersediaan tempat duduk tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan pelanggan," tuturnya.

Baca juga: Daftar 43 Kereta Api Jarak Jauh yang Tiketnya Sudah Bisa Dipesan hingga 31 Desember

Eva memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau ketersediaan tempat duduk untuk kebutuhan para calon pengguna yang harus berpergian namun tetap dapat menggunakan transportasi yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan

Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, penumpang wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA.

"Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan faceshield saat tiba di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang," kata Eva.

Pada setiap kereta, lanjutnya, juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu-waktu di tengah perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih.

"Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yg memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan," ujarnya.

Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

Eva menegaskan, seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali.

Menrutnya kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.

Sedangkan, informasi perjalanan KA dapat diakses melalui aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, contact center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan medis sosial resmi PT KAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com