KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019 saat ini telah sampai pada tahap penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan link yang dapat digunakan peserta lolos CPNS untuk memantau perkembangan penetapan NIP.
Link ini menampilkan proses penetapan NIP masing-masing instansi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, rekap penetapan NIP ini akan diperbarui setiap terdapat perubahan.
"Iya (selalu update). Bisa dicek tiap hari," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Untuk melihat update daftar instansi yang sudah memproses penetapan NIP CPNS dapat diakses di sini.
Baca juga: Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN
Sementara itu, apa proses setelah penetapan NIP?
Paryono menjelaskan, setelah proses penetapan NIP di BKN selesai, maka selanjutnya akan diterbitkan Surat Keterangan (SK) CPNS.
SK CPNS tersebut, lanjut dia, dibarengi dengan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi.
"Kalau sudah selesai proses di BKN, berarti tinggal menunggu penerbitan SK CPNS oleh instansi. Jika proses belum selesai, ya tunggu saja pasti akan diselesaikan," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan