KOMPAS.com - Hari ini 74 tahun lalu, tepatnya 11 Desember 1946, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui berdirinya United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).
UNICEF adalah sebuah organisasi yang membantu memberikan bantuan dan dukungan kepada anak-anak yang tinggal di negara-negara yang hancur akibat perang.
Dilansir History, UNICEF didirikan sebagai respons atas berakhirnya Perang Dunia II yang mengakibatkan krisis pangan dan medis dalam skala global pada akhir 1940-an.
Setelah krisis akibat Perang Dunia II teratasi, organisasi itu melakukan perannya sebagai organisasi bantuan bagi anak-anak yang tinggal di berbagai negara.
Di lebih dari 190 negara dan wilayah, UNICEF melakukan berbagai misi kemanusiaan untuk membantu anak-anak bertahan hidup, berkembang, dan menggali potensi mereka, dari masa kanak-kanak hingga remaja.
UNICEF berperan sebagai penyedia layanan kesehatan, air bersih dan sanitasi, pendidikan berkualitas, pencegahan dan pengobatan HIV untuk ibu-bayi, serta perlindungan anak dan remaja dari kekerasan dan eksploitasi.
Baca juga: UNICEF: Risiko Cyber Bullying Semakin Besar di Masa Pandemi Covid-19
The right to survive.
The right to family.
The right to health.
The right to education.
The right to safety.
The right to play.
The right to culture.UNICEF works for the rights of every child, every day, across the globe. #HumanRightsDay #ForEveryChild https://t.co/Duyd2woRye
— UNICEF (@UNICEF) December 10, 2020
Dikutip dari Britannica, setelah tahun 1950, UNICEF mengarahkan upayanya pada program-program umum untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak, khususnya di negara-negara kurang berkembang dan dalam berbagai situasi darurat.
Organisasi yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, itu mengubah namanya pada 1953, menjadi United Nations Children's Fund, sekaligus memperluas cakupan misi mereka.
Berkat kontribusinya, UNICEF dianugerahi Penghargaan Nobel di bidang Perdamaian pada 1965.
Sejak 1996 program-program UNICEF dilaksanakan berdasar Konvensi Hak Anak (1989), yang menegaskan hak semua anak untuk menikmati standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai dan fasilitas untuk perawatan penyakit serta rehabilitasi kesehatan.
Untuk menjalankan kegiatannya, UNICEF dibiayai oleh donasi dari pemerintah berbagai negara dan swasta.
Baca juga: UNICEF Akan Kirim 2 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 ke Negara Miskin pada 2021
Dilansir dari laman resmi UNICEF, organisasi itu bekerja di beberapa tempat tersulit di dunia untuk menjangkau anak-anak dan remaja yang paling berisiko serta paling membutuhkan.
Untuk menjalankan kegiatannya, UNICEF berpedoman pada enam cara, yaitu:
1. Kehadiran lokal, jangkauan global
UNICEF aktif di lebih dari 190 negara dan wilayah dan didukung oleh jaringan staf dan relawan yang luas. Hasilnya adalah:
2. Menyelamatkan lebih banyak nyawa dengan lebih sedikit biaya
UNICEF sepenuhnya didanai kontribusi sukarela. Organisasi itu berkomitmen untuk menggunakan setiap dana yang didapat seefektif mungkin, dan hasilnya adalah:
Baca juga: Unicef: 24 Juta Siswa di Dunia Terancam Putus Sekolah akibat Pandemi
3. Tanggap darurat dan kesiapan
Rantai pasokan global dan keberadaan lokal, UNICEF mengirimkan pasokan bantuan hampir ke mana saja di dunia dalam waktu 72 jam.
4. Solusi baru untuk masalah lama
UNICEF berinovasi dengan teknologi, dan menciptakan solusi-solusi baru untuk permasalahan kemanusiaan yang telah dihadapi sejak lama.
Baca juga: UNICEF Kecam Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Anak 13 Tahun karena Tuduhan Penistaan Agama
5. Kemitraan yang kuat
Kemitraan yang kuat dengan pemerintah, LSM, masyarakat sipil, dan sektor swasta memungkinkan UNICEF bekerja untuk anak-anak.
Hasil dari beberapa kemitraan UNICEF, antara lain:
6. Menjadi suara yang berpengaruh untuk anak-anak
UNICEF berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam menyuarakan hak-hak anak serta menaruh perhatian besar terhadap pelanggaran hak-hak anak.
Untuk mewujudkannya, UNICEF menempuh beberapa cara, yaitu: