Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2020, 13:45 WIB

 

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik setelah melakukan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa hari terakhir.

Gebrakan ini dilakukan setelah sebelumnya sejumlah kritik datang daripublik atas kinerja KPK dalam satu tahun terakhir.

Seakan menjawab keraguan masyarakat, KPK kemudian mengumumkan sejumlah penangkapan sejumlah pejabat dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.

Menteri Kelautan dan Perikanan

Diawali dengan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

OTT ini dilakukan ketika Edhy baru saja tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca juga: Menteri KP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bu Susi Trending di Twitter

Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Dari jumlah itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo dan staf khususnya.

Dalam OTT ini, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait izin tambah, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Wali Kota Cimahi

Dua hari setelah OTT Edhy Prabowo, KPK kemudian menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang beserta sejumlah uang.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Ajay diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+