KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi sudah di depan mata.
Diketahui, Pilkada 2020 digelar di tengah masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di masyarakat.
Pada 9 Desember 2020, akan ada 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pemungutan suara.
Baca juga: Tawuran Antar Pendukung Paslon Pilkada, Mengapa Bisa Terjadi?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pemungutan suara secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan tetap digelar, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan.
KPU juga memastikan setiap warga negara tetap akan bisa menggunakan hak pilihnya, termasuk bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Berkaca dari Temuan Kasus Covid-19 pada Siswa SMK di Jateng, Apa Itu Anosmia?
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai