Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 11 Gejala Covid-19 yang Harus Diwaspadai | PBB dan Kontroversi soal Ganja

Kompas.com - 05/12/2020, 05:59 WIB
Jihad Akbar

Editor

KOMPAS.com - Beragam pemberitaan mewarnai laman Tren pada Sabtu (4/12/2020) hingga Minggu (5/12/2020) pagi.

Mulai dari 11 gejala dari infeksi virus corona yang harus diwapadai masyarakat.

Kemudian ada juga pemberitaan mengenai Komisi Narkotika PBB (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV.

Hingga, pemberitaan terkait rencana lima negara memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada warga negaranya.

Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:

1. 11 gejala Covid-19 yang harus diwaspadai

Kasus virus corona di Indonesia mengalami peningkatan. Selain pemerintah, masyarakat juga perlu melakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar kasus infeksi virus corona tidak semakin bertambah yakni dengan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak.

Selain itu, perlu juga mengenali gejala virus corona agar jika terinfeksi dapat segera ditangani.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, ada beberapa gejala jangka panjang yang sering dilaporkan dari pasien positif Covid-19.

Di antaranya adalah kelelahan, sesak napas, batuk, sakit kepala, nyeri dada dan nyeri otot, sulit berkonsentrasi, demam, menggigil dan tubuh terasa sakit, masalah percernaan, kehilangan bau dan rasa, serta mata merah.

Baca penjelasan selengkapnya di sini:

Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai

2. PBB dan kontroversi soal ganja

Komisi Narkotika PBB (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961, tetapi tetap mempertahankannya dalam Golongan I.

Keputusan tersebut dianggap sejalan dengan berbagai temuan riset yang membuktikan bahwa ganja memang memiliki efek terapeutik.

Sebelum dilakukan pemungutan suara pada awal Desember ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan enam rekomendasi pada 2019 untuk meninjau ulang ganja beserta turunannya yang diatur dalam The 1961 Single Convention on Narcotic Drugs.

Obat-obatan yang masuk dalam golongan IV dapat diartikan merupakan obat yang memiliki potensi besar untuk disalahgunakan dan disebut tidak memiliki manfaat untuk terapi kesehatan.

Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini:

PBB dan Kontroversi soal Ganja...

3. 5 negara gratiskan vaksin corona untuk warganya

Berbagai negara di dunia berlomba-lomba mengamankan stok vaksin untuk warganya. Tak hanya itu, bahkan beberapa negara bersedia menyediakan vaksin gratis bagi penduduknya.

Beberapa yang sudah menyusun skema vaksinasi menunjukkan vaksinasi gratis akan dilakukan pada 70 persen warganya.

Lima negara yang siap menggratiskan vaksin Covid-19 untuk warganya yakni Perancis, Jepang, Arab Saudi, Belgia, dan Portugal.

Selengkapnya bisa dibaca di sini:

5 Negara yang Gratiskan Vaksin Corona untuk Warganya, Mana Saja?

4. Sejarah: 182 jemaah haji Indonesia tewas pada kecelakaan pesawat

Pada 4 Desember 1974, atau sekitar 46 tahun lalu, pesawat milik Martin Air yang mengangkut jemaah haji Indonesia mengalami kecelakaan.

Dilansir Harian Kompas, 6 Desember 1974, pesawat yang berangkat dari Surabaya itu mengangkut 182 jemaah haji dan 9 awak pesawat.

Mereka semua dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan.

Pesawat mengalami kecelakaan sekitar 15 menit sebelum mendarat di lapangan Internasional Bandaranaike, Kolombo, Sri Lanka, untuk mengisi bahan bakar.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Hari Ini dalam Sejarah: 182 Jemaah Haji Indonesia Tewas pada Kecelakaan Pesawat di Sri Lanka

5. Kapan penetapan NIP dan SK CPNS?

Hasil akhir CPNS 2019 telah diumumkan pada 30 Oktober 2020. Peserta CPNS yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan secara digital melalui masing-masing akun peserta di https://sscn.bkn.go.id.

Setelah pemberkasan selesai dan dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan SK CPNS yang di dalamnya memuat Terhitung Mulai Tanggal (TMT), Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP), jabatan, pangkat dan golongan ruang, serta gaji.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BKN, proses penetapan NIP dapat berlangsung selama 12 hari kerja.

Sementara, durasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan SK CPNS tergantung masing-masing instansi.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com