Harapan dari bantuan ini, imbuhnya yakni dapat meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru bukan PNS pada satuan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19.
Menurutnya hal tersebut penting. Terlebih guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.
Ia mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru.
Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga.
“Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemik. Juga bisa memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik,” imbuhnya.
Baca juga: Beda Subsidi Gaji bagi Guru Honorer dan Pekerja...