KOMPAS.com - Sejak pertama kali dibuka pada 11 April 2020, program Kartu Prakerja telah diikuti oleh 5,9 juta peserta dari 11 gelombang pendaftaran.
Para peserta program Kartu Prakerja akan mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan persiapan kerja, dan juga insentif berupa uang.
Total, insentif yang akan diterima peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja adalah Rp 3.550.000.
Dana tersebut terdiri dari:
Baca juga: [POPULER TREN] Kabar Baru Seputar Kartu Prakerja | Cara Dapatkan Listrik Gratis Desember 2020
Menjelang berakhirnya tahun 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan bahwa batas akhir mengisi survei evaluasi untuk mendapatkan insentif survei adalah 15 Desember 2020.
"Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa lagi mengakses survei evaluasi," tulis pernyataan PMO Kartu Prakerja di akun Instagram prakerja.go.id, 30 November 2020.
Dana insentif survei juga tidak dapat dicairkan apabila survei evaluasi belum diselesaikan hingga melewati 15 Desember 2020.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain penutupan akses survei evaluasi, seluruh pelatihan program Kartu Prakerja juga akan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.
Sehingga, para penerima Kartu Prakerja diharuskan menyelesaikan pelatihannya sebelum tanggal yang telah ditentukan.
"Semua penerima Kartu Prakerja untuk segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum tanggal 15 Desember," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dikutip dari Kompas.com, 23 November 2020.
Apabila peserta tidak membeli pelatihan sebelum 15 Desember 2020 maka sisa saldo akan dikembalikan ke kas negara.
"Sayang dong dana pelatihan kalau tidak dipakai. Tujuan program Kartu Prakerja kan untuk meningkatkan kompetensi," ujar Louisa dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).
Setelah 15 Desember 2020, para peserta tidak akan lagi bisa mengakses dana pelatihan maupun sisa saldo pelatihan dan tidak bisa melakukan pelatihan.
Baca juga: Sejumlah Kabar Baru Seputar Kartu Prakerja
Penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang 11 telah diumumkan pada 10 November 2020.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta wajib membeli pelatihan pertamanya dalam jangka waktu 30 hari sejak diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.
PMO Kartu Prakerja mengingatkan para peserta Kartu Prakerja gelombang 11, agar segera membeli pelatihan pertama sebelum tanggal 9 Desember 2020.
Jika tidak melakukan pembelian pelatihan pertama, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 11, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga," jelas PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram prakerja.go.id, 30 November 2020.