Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Mengapresiasi Sikap Pemerintah terhadap Tragedi Sigi

Kompas.com - 01/12/2020, 09:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

30 November 2020 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono melalui konperensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menyampaikan sikap pemerintah atas tindakan teror yang dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kelompok MIT pada Jumat (27/11/2020) telah tega membinasakan para sesama warga Indonesia di desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah.

Kejahatan

Menkopolhukam tegas menyebut tindakan yang dilakukan MIT termasuk ke dalam tindakan kejahatan yang sama sekali lepas dari unsur keagamaan.

Menkopolhukam menegaskan bahwa tragedi SIGI bukanlah perang suku, apalagi perang agama. Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok kriminal yang bernama majelis Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin oleh Ali Kalora yang sama sekali tidak layak disebut mewakili agama tertentu.

Tindakan teror yang dilakukan kelompok MIT merupakan upaya membuat situasi Indonesia dan khususnya daerah Sigi tidak kondusif.

Tujuannya memang semata untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif demi menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa.

Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi atas tindakan yang dilakukan boleh kelompok MIT. Pemerintah akan menjamin keamanan masyarakat seluruh Indonesia, terkhusus di Kabupaten Sigi.

Sementara para pelaku kejahatan pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum yang sepenuhnya melindungi hak asasi manusia sesuai sila Pancasila: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Pernyataan Menko Polhukam sama sekali bebas dari unsur-unsur berbau SARA

SARA

Pernyataan Menko Polhukam layak dihormati dan dihargai sebagai sikap abdi rakyat yang bertanggung-jawab atas kewajiban menegakkan hukum dan HAM di persada Nusantara masa kini.

Sikap pemerintah sekaligus juga menjernihkan suasana kehidupan masyarakat agar jangan sampai terus-menerus diperkeruh oleh suara-suara sumbang terutama melalui media sosial demi memecah-belah Indonesia dengan tuduhan SARA terhadap kelompok suku, etnis dan agama tertentu.

Dengan penjelasan resmi dari pihak pemerintah sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya tepat dan benar maka diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi tragedi SIGI agar jangan sampai berkembang menjadi bola liar lepas kendali ganas menggerogoti sendi-sendi persatuan bangsa Indonesia.

Suasana prihatin yang sudah cukup prihatin akibat prahara wabah Corona Insya Allah tidak makin prihatin akibat sikap dan perilaku pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab karena memang ingin merusak suasana masyarakat adil dan makmur hidup bersama di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com