KOMPAS.com – Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap 29 November.
Peringatan HUT ke-49 Korpri jatuh pada Minggu, 29 November 2020.
Tema Hari Korpri pada 2020 kali ini adalah “Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Adapun tujuan peringatan hari Korpri 2020 adalah:
Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Korpri adalah wadah yang berguna untuk menghimpun pegawai negeri, BUMN, BUMD, serta perusahaan dan pemerintah desa.
Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri pada 29 November 1971.
Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan