KOMPAS.com - Beragam pemberitaan mewarnai laman Tren pada Sabtu (28/11/2020) hingga Minggu (29/11/2020) pagi.
Mulai dari rencana pemerintah mengubah skema gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil ( PNS).
Kemudian, sebuah studi virus corona yang terkait dengan golongan darah O dan vitamin D.
Hingga, pemberitaan mengenai pendaftaran bantuan langsung tunai bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) akan segera ditutup.
Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana merombak skema penggajian dan pemberian tunjangan bagi para PNS.
Saat ini, perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS tersebut merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU No 5/2014 tentang ASN.
UU tersebut mengarahkan penghasilan PNS ke depan, yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, akan disederhanakan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Sedangkan, untuk tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Baca informasi selengkapnya di sini:
Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS Akan Diubah, Jadi Seperti Apa?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan