KOMPAS.com - Stroke merupakan salah satu penyakit berbahaya yang banyak dijumpai di sekitar kita.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2018 menyebutkan, prevelensi stroke berdasarkan diagnosis pada penduduk berusia lebih dari 15 tahun adalah 10,85 persen.
Stroke terjadi ketika suplai darah ke bagian otak terganggu atau berkurang, sehingga otak tidak mendapatkan oksigen dan nutrisi.
Akibatnya, sel-sel otak akan mati dalam beberapa menit.
Perawatan yang tepat dan tindakan dini dapat mengurangi kerusakan otak dan komplikasi lainnya.
Baca juga: Benarkah Pasien Covid-19 Tanpa Penyakit Bawaan Juga Berisiko Tinggi Alami Kematian?
Melansir Mayoclinic, ada beberapa tanda atau gejala stroke.
Pertama, kesulitan berbicara dan memahami apa yang dikatakan orang lain.
Kedua, kelumpuhan atau mati rasa pada wajah, lengan atau tungkai. Biasanya, kondisi ini menyerang satu sisi tubuh penderita.
Untuk mengetahuinya, cobalah mengangkat kedua lengan ke atas kepala secara bersamaan. Jika satu lengan jatuh, mungkin Anda mengalami stroke.
Baca juga: Kurma untuk Penderita Diabetes, Apakah Aman?
Selain itu, satu sisi mulut juga mungkin terkulai saat mencoba tersenyum.
Ketiga, masalah pengelihatan pada satu atau kedua mata.
Keempat, sakit kepala secara tiba-tiba yang mungkin disertai dengan muntah.
Kelima, kesulitan berjalan.
Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Penyebab Kanker Paru-paru