KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020) menjelang tengah malam.
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy dan 16 orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Penangkapan Edhy Prabowo dan Polemik Ekspor Benih Lobster...
Lantas, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo?
Dalam laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Edhy mencapai Rp 7.422.286.613.
Laporan itu dibuat pada 31 Maret 2020 saat tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.349.236.180.
Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Mayoritas tanah berada di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan luas berkisar antara 661-24.000 meter persegi.
Tercatat, ada 10 tanah dan tanah beserta bangunan yang dimiliki Edhy.
Selain di Muara Enim, ada juga tanah di Bandung dan Bandung Barat.
Baca juga: Jadi Calon Wali Kota Solo, Berapa Harta Kekayaan Gibran?
Sementara itu harta kekayaan Edhy di bidang alat transportasi totalnya Rp 890 juta.
Dia memiliki dua mobil, dua motor, sebuah sepeda BMC, dan honda genset.
Motor yang dimiliki adalah Yamaha RX-King senilai Rp 4 juta dan Honda Beat senilai Rp 6 juta.
Baca juga: Jadi Direktur Penyidikan KPK, Berikut Harta Kekayaan Brigjen Setyo Budiyanto
Selain itu mobilnya adalah dua unit Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 270 juta dan Rp 500 juta.