KOMPAS.com - Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.
Keputusan itu disampaikan pada Jumat (20/11/2020) pekan lalu.
Kewenangan penuh diberikan kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Perbedaan kebijakan baru ini dengan sebelumnya adalah, peta zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Namun, Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka yang diizinkan harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal
Selain itu, ada faktor-faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemda sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Tepatkah kebijakan ini?
Pengamat Pendidikan Ina Liem menilai, kebijakan itu merupakan yang terbaik untuk saat ini.
"Solusi terbaik dari pilihan-pilihan yang sulit ya," kata Ina, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan