JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran berbagai bantuan pemerintah, termasuk Bantuan Subsidi Upa (BSU) atau subsidi gaji masih terus dilakukan.
Penyaluran subsidi gaji telah memasukin termin II. Namun, banyak yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima subsidi gaji, padahal menjadi penerima pada termin I.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasannya.
Berita mengenai hal ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (25/11/2020) hingga Kamis (26/11/2020).
Berita lainnya yang banyak dibaca di antaranya soal mengenang sosok Tino Sidin.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Dengan adanya proses pemadanan ini, 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.
Pemadanan ini masih belum final. Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Simak penjelasan selengkapnya di sini:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan