KOMPAS.com - Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Penetapan HGN berkaitan dengan riwayat berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 1912.
Pemerintah RI kemudian menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Keppres tersebut menetapkan berdirinya PGRI sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan Hari Guru Nasional biasanya tak lepas dengan menyanyikan lagu " Hymne Guru" yang legendaris itu. Namun tak banyak yang tahu sejarah dan pengarang lagu tersebut.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Hymne Guru Ciptaan Sartono
Dikutip dari Kompas.com (20/9/2011), pencipta lagu Hymne Guru adalah Sartono.
Mantan guru yayasan swasta di Kota Madiun, Jawa Timur itu telah meninggal dunia di usia 79 tahun di RSUD Kota Madiun, Jawa Timur pada Minggu (1/11/2015).
Dia menciptakan lagu "Hymne Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" pada tahun 1980-an.
Sebuah lagu wajib yang kini selalu dinyanyikan di sekolah-sekolah baik tingkat SD hingga SMA di negeri ini.
Meskipun lagunya terkenal dan dinyanyikan semua anak sekolah se-Indonesia, semasa hidup Sartono jauh dari kata mewah.
Dia tinggal sederhana di rumahnya yang berdinding kayu di Jalan Halmahera Nomor 98 Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan