Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Tren Fashion Pakaian Bekas, Bagaimana agar Aman dari Rasa Gatal?

Kompas.com - 24/11/2020, 09:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat terutama kalangan muda-mudi tengah menggandrungi fenomena thrifting atau membeli barang bekas untuk menghemat pengeluaran maupun mendukung pencegahan limbah tekstil.

Diketahui, memakai barang bekas dikhawatirkan menimbulkan suatu penyakit yang berpengaruh pada kesehatan kulit.

Apalagi pakaian merupakan benda yang melekat pada tubuh seseorang dalam jangka waktu lama.

Kendati begitu, sebaiknya calon pembeli lebih selektif dan jeli dalam memilih dan memilah barang bekas.

Baca juga: Mengenal Fenomena Thrift, Upaya Penghematan dengan Beli Pakaian Bekas

Lantas, bagaimana antisipasi terkait penggunaan pakaian bekas tersebut agar terhindar dari penyakit kulit utamanya?

Staf pengajar Bagian Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Jenderal Soedirman (Unsoed)/RSUD Prof Dr Margono Soekardjo, Ismiralda Oke Putranti mengatakan, produk thrift sangat bisa menyebabkan penyakit pada kulit.

Menurutnya, hal ini dikarenakan karena calon pembeli tidak pernah mengetahui pemilik sebelumnya memiliki penyakit kulit apa.

"Beberapa penyakit yang dapat menular secara tidak langsung melalui pakaian, topi, dan lainnya, terutama infeksi jamur dan infeksi parasit (terutama kutu)," ujar Oke saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Viral Unggahan Penambahan Gula Pasir pada Sampo Bikin Kulit Kepala Bersih dan Sehat, Benarkah?

Oke menjelaskan, infeksi jamur dapat ditularkan dari pemilik baju sebelumnya, seperti panu dan kurap (tinea korporis).

Selain itu, topi bekas juga dapat menjadi sumber penularan infeksi jamur kepala.

Terkait keberadaan barang thrift, ia mengatakan bahwa biasanya baju bekas akan ditimbun di gudang dalam waktu yang cukup lama, sehingga ditumbuhi jamur atau kuman-kuman lain yang bukan berasal dari pemilik sebelumnya.

Kuman inilah yang menjadi sumber infeksi kulit.

Selain itu, penyebab lain yang dapat menginfeksi kulit yakni tumpukan pakaian bekas yang menjadi tempat sembunyi serangga-serangga yang menghasilkan racun yang dapat mengiritasi kulit.

Baca juga: Bersihkan Jerawat dan Komedo Sendiri, Apakah Aman?

Cara membersihkan pakaian bekas

pakaian bekas hasil sitaanRAHMAT RAHMAN PATTY pakaian bekas hasil sitaan

Menilik kemungkinan gangguan pada kulit, ketika memilah produk pakaian bekas, Oke mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan dua langkah pencegahan, antara lain:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com