Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bhutan, Satu-satunya Negara yang Melarang Penjualan dan Produksi Rokok

Kompas.com - 15/11/2020, 09:09 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahukah Anda, ada satu negara di dunia yang selama ini melarang penjualan dan produksi tembakau?

Negara itu adalah Bhutan, sebuah negara kecil di Himalaya.

Melansir Aljazeera, 28 September 2012, undang-undang negara mencantumkan hukuman penjara 3 hingga 5 tahun bagi siapa pun yang menjual tembakau.

Namun, aturan itu tak membuat penjualan rokok lokal berhenti. Sonam Dema (nama samaran) mengaku menjual rokok secara sembunyi-sembunyi karena alasan keuangan.

"Menjual rokok di sini ilegal. Saya tidak menjualnya kepada siapa pun yang tidak saya kenal," kata Sonam.

"Lihat semua yang ada di toko. Rokok mendatangkan keuntungan lebih dari apa pun. Saya harus membayar sewa tempat ini dan jika saya berhenti menjual rokok, keuntungan saya akan anjlok," lanjut dia.

Dalam sejarahnya, Bangsa Himalaya tercatat sudah memiliki regulasi khusus tembakau sejak 1729.

Pada 1990, sebagian besar distrik di Bhutan mulai mendeklarasikan diri sebagai zona bebas asap rokok.

Pada 2004, Majelis Nasional Bhutan melarang penjualan rembakau di seluruh negeri serta merokok di tempat umum, kantor pribadi, bar, dan pub.

Akan tetapi, penerapan aturan itu lemah. Pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Pengendalian Tembakau pada 2010 yang menyebutkan bahwa merokok atau mengunyah tembakau termasuk pelanggaran yang tidak dapat dijamin.

Siapa pun yang memiliki tembakau dapat dipenjara minimal 3 tahun jika tidak dapat menunjukkan tanda terima yang menyatakan pembayaran bea masuk untuk produk tersebut.

Protes berujung revisi UU

Aturan itu menyebabkan protes publik secara masif yang disampaikan melalui Facebook.

"Menempatkan orang di balik jeruji besi karena merokok atau mengunyah tembakau adalah pelanggaran hak-hak mereka," kata Tashi Dorji, salah seorang warga yang berpartisipasi dalam protes online.

"Kejahatan lain yang mendapat hukuman serupa tiga tahun adalah perdagangan manusia, penculikan, pemerkosaan, pembakaran, perampokan, menyamar sebagai personel berseragam, penyiksaan, dan kerusuhan," kata dia.

Pada 2012, parlemen akhirnya merevisi undang-undang tersebut. Dalam versi revisi, jumlah tembakau yang diperbolehkan untuk diimpor mengalami peningkatan.

Namun, seseorang harus menunjukkan tanda terima untuk bea masuk jika tertangkap dengan produk ini atau menghadapi denda yang besar.

Hal yang tabu

Selain alasan kesehatan, merokok merupakan sesuatu yang tabu, baik dari sisi sosial maupun agama di Bhutan. Biksu Karma menjelaskan, rokok dapat memiliki konsekuensi karma yang buruk.

"Kami percaya bahwa meskipun hanya menyentuhkan sebatang rokok ke bibir Anda, itu bisa berbahaya bagi karma Anda. Guru Rimpoche, pemimpin agama kami, dengan tegas mengecam merokok," kata dia.

"Ada setan yang bertarung dengan Guru Rimpoche dan kemudian mengutuk tanah tempat tumpahnya darah. Ia mengatakan bahwa apapun yang tumbuh di tanah ini hanya akan menghancurkan mereka yang mengkonsumsinya. Tembakau tumbuh dari tanah itu," lanjutnya.

Namun, tabu hukum, sosial dan agama masih tidak menghentikan perokok gigih untuk menyalakan rokok.

Larangan dicabut

Pada Agustus 2020, seperti diberitakan AFP, 29 September 2020, Bhutan mencabut larangan penjualan tembakau akibat pandemi virus corona.

Izin impor produk tembakau dalam jumlah tertentu memicu pasar gelap melalui wilayah perbatasan dengan India.

Ketika Bhutan menutup perbatasan karena Covid-19, harga tembakau yang dijual bebas melonjak empat kali lipat.

Pada 12 Agustus 2020, seorang pekerja Bhutan yang menangani barang-barang yang datang dari India dinyatakan positif virus corona di kota perbatasan Phuentsholing.

Hal ini mendorong pemerintah untuk menabut larangan penjualan tembakau selama satu dekade untuk meredam rokok selundupan dan mengurangi risiko penularan lintas batas.

Perdana Menteri Lotay Tshering menegaskan, pencabutan itu hanya bersifat sementara.

Keputusan tersebut memungkinkan perokok untuk membeli produk tembakau dari gerai bebas bea cukai milik negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com