Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Gelombang Panas di Indonesia

Kompas.com - 14/11/2020, 17:56 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial bahwa gelombang panas tengah melanda Indonesia dengan suhu mencapai 40-50 derajat Celcius.

Informasi itu juga memuat anjuran untuk menyiapkan kondisi tubuh menghadapi gelombang panas, seperti menghindari minum es.

Informasi itu tidak benar.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan, informasi tersebut tidak tepat karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun Facebook mengedarkan informasi bahwa gelombang panas sedang terjadi di Indonesia. Suhunya mencapai 40-50 derajat Celcius.

Salah satu akun Facebook yang memuat informasi itu yakni Yhanzah Loveislam Hisdamayanti. Berikut petikan statusnya yang diunggah pada Jumat (13/11/2020):

"Buat saudaraku semua
Siapkan diri menghadapi
*Gelombang Panas*
Banyak Minum ya
*Hindari minum ES*
Minum seteguk demi seteguk jangan langsung
Bisa sampai 40-50 derajat.
Silahkan kondisikan tubuh.
AWAS..!!!!!*
*GELOMBANG PANAS*
*KINI MELANDA NEGARA KITA*
--------------------------------
*Indonesia, Malaysia dan bbrp negara lain. saat ini sedang mengalami gelombang panas.*"

Status Facebook dengan narasi keliru yang menyebut Indonesia sedang dilanda gelombang panas. Facebook Status Facebook dengan narasi keliru yang menyebut Indonesia sedang dilanda gelombang panas.

Informasi Indonesia sedang dilanda gelombang panas juga diunggah akun Facebook Nony Rudy, Vietry Fitrianikbhal, dan Yeni Suryani.

Penjelasan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan, informasi gelombang panas sedang melanda Indonesia tidak tepat.

"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," tulis BMKG dalam siaran pers, Sabtu (14/11/2020).

Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai kelembapan udara yang tinggi.

BMKG mengatakan untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.

Misal, 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

"Bila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," kata BMKG.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com