Menurut Pasal 25 UU Nomor 20 Tahun 2009, syarat umum untuk memperoleh tanda kehormatan ini adalah sebagai berikut:
- WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
- Memiliki integritas moral dan keteladanan
- Berjasa terhadap bangsa dan negara
- Berkelakuan baik
- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
Baca juga: Mengapa Penghitungan Suara Pilpres AS Membutuhkan Waktu yang Lama?
2. Syarat khusus Bintang Mahaputera
Mengutip Pasal 28 Uu Nomor 20 Tahun 2009, syarat khusus Untuk memperoleh Bintang Mahaputera terdiri atas:
- Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan/ atau
- Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional
Baca juga: Mengapa Orang Indonesia Suka Buang Sampah Sembarangan?
3. Syarat khusus Bintang Jasa
Sementara, syarat khusus untuk Bintang Jasa terdiri atas:
- Berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara; dan/ atau
- Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
Baca juga: Fakta Ulang Tahun dan Mengapa Tidak Disebut dengan Tambah Tahun...
Hak dan kewajiban
Menurut Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, setiap penerima gelar, tanda jasa, dan/atau tanda kehormatan berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara.
Penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup dapat berupa:
- Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa
- Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala
- Hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan
Baca juga: Kisah Pengambilan Jasad 7 Pahlawan Revolusi di Sumur Lubang Buaya
Sementara, penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah meninggal dunia dapat berupa:
- Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara anumerta
- Pemakaman dengan upacara kebesaran militer
- Pemakaman atau sebutan lain dengan biaya negara
- Pemakaman di taman makam pahlawan nasional
- Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala kepada ahli warisnya
Adapun kewajiban dari penerima tanda jasa dan/atau tanda kehormatan yang masih hidup adalah:
- Menjaga nama baik diri dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara
- Menjaga dan memelihara simbol dan/atau lencana tanda jasa dan/atau tanda kehormatan
- Memberikan keteladanan dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berjuang dan berbakti kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Bagaimana Prosedurnya?
Berikut daftar 71 nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa:
Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang terdiri dari:
A. Bintang Mahaputera Adipradana (32 orang)
- Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023
- Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021
- Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024
- Dr. Darmin Nasution, S.E., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019
- Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI 2014-2019
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019
- Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Menteri Sekretaris Negara RI 2014-2019
- Tjahjo Kumolo, S.H. Menteri Dalam Negeri RI 2014-2019
- Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., Menteri Luar Negeri RI 2014-2019
- Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI 2014-2019
- Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI 2014-2019
- Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016-2019
- Prof. H. Mohamad Nasir, M.Si., Ph.D., Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI 2014-2019
- Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M.(K), Menteri Kesehatan RI 2014-2019
- Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si., Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019
- Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU, Menteri Perindustrian RI 2016-2019
- Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 2014-2019
- Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI 2016-2019
- Rudiantara, S.Stat., M.B.A., Menteri Komunikasi dan Informatika RI 2014-2019
- Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Menteri Pertanian RI 2014-2019
- Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 2014-2019
- Dr. (H.C.) Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-2019
- Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI 2016-2019
- Rini Mariani Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI 2014-2019
- Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI 2014-2019
- Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., Menteri Pariwisata RI 2014-2019
- Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, M.A., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI 2014-2019
- H. Muhammad Prasetyo, S.H., M.H, Jaksa Agung RI 2014-2019
- Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Panglima TNI 2015-2017
- Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Sutarman, S.I.K., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2013-2015
- Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2016-2019
- Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Kepala Badan Intelijen Negara 2016-sekarang.
Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib
B. Bintang Mahaputera Utama (14 orang)
- Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024
- Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. , Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
- Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
- Drs. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI 2016-2019
- Ignasius Jonan, S.E., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2016-2019
- Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.B.A., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI 2016-2019
- Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Menteri Sosial RI 2014-2018
- Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2016-2018
- Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI 2015-2019
- Jenderal TNI (Purn) Mulyono, Kepala Staf Angkatan Darat 2015-2018
- Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P., Kepala Staf Angkatan Laut 2014-2018
- Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Laut 2018-2020
- Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Kepala Staf Angkatan Udara 2015-2017
- Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna, S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Udara 2018-2020
Baca juga: Sejak 1958, 10 November Ditetapkan sebagai Hari Pahlawan
Selanjutnya, Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 25 orang terdiri dari:
A. Bintang Jasa Utama (2 orang)
- Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., Menteri Sosial RI 2018-2019
- Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2018-2019
Baca juga: Sepak Terjang Ruhana Kuddus, Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2019
B. Bintang Jasa Pratama (14 orang)
- Almarhumah dr. Bernadette Albertine Francisca, Sp.THT Dokter RS Bhayangkara Makassar dan RS Awal Bros
- Almarhumah dr. Ketty Herawati Sultana, Dokter RS Medistra Jakarta
- Almarhum dr. Berkatnu Indrawan Janguk, Dokter RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya
- Almarhumah Nurlaela, Amk., Perawat RS Abdi Waluyo Jakarta
- Almarhum Agus Indarto, AMK, Perawat RS Dr. Oen Solo Baru
- Almarhumah Hastuti Yulistiorini, Amd.Kep, Perawat RS Siloam Surabaya
- Almarhum Hery Soesilo, S.Kep. Ners., Perawat Ahli Muda pada RSPI Sulianti Saroso Jakarta
- Almarhumah Ari Puspita Sari, S.Kep., Ns., Perawat RS Royal Surabaya
- Almarhumah Suhartatik, A.Md.Kep., Perawat RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya
- Almarhum H. Umar, S.Kep., Ns., Perawat RSUD Nene Mallomo Sulsel
- Almarhumah Sri Agustin, A.Md.Kep., Penata Muda Tk. I/ Perawat RSUD Sidoarjo
- Almarhumah Sulistiowati, A.Md.Kep., Perawat RSAL Surabaya
- Almarhumah Vivitra Wallada Tika, A.Md.Kep., Perawat RS Gotong Royong Surabaya
- Almarhum Untung, S.Kep., Ners, M.Kes., Perawat Ahli Madya RSUD Ulin Banjarmasin
Baca juga: 4 Oktober 1965, 7 Jenazah Pahlawan Revolusi Dievakuasi dari Sumur Lubang Buaya
C. Bintang Jasa Nararya (9 orang)
- Almarhum dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ, MKK, Dirut Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
- Almarhumah dr. Ratih Purwarini, M.Si., Dokter RS Duta Indah Jakarta
- Almarhum Dr. dr. Lukman Shebubakar, Sp.OT(K), Ph.D., Dokter RS Premier Bintaro Jakarta
- Almarhum dr. H. Hasan Zain, Sp.P.,Dokter RS Islam Banjarmasin
- Almarhum dr. Mikhael Robert Marampe, Dokter RS Permata Bunda Cibitung
- Almarhum dr. Irsan Nofi Hardi Nara Lubis, Sp.S, Dokter RS USU Medan
- Almarhum Dr. dr. Heru Prasetya, Sp.B, Sp.U, Dokter RSUD Ulin Banjarmasin
- Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep., Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta
- Almarhum H. Saidi, S.K.M., Perawat Puskesmas Tonrorita Kab. Gowa
Baca juga: Deretan Perayaan Unik di Hari Pahlawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.