KOMPAS.com - Joe Biden telah mengumumkan kemenangannya di pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat pada Sabtu (7/11/2020).
Biden terpilih sebagai presiden ke-46 AS, setelah mengantongi 290 suara elektoral.
Ia mengalahkan capres petahana Donald Trump yang mendapatkan 214 suara elektoral.
Biden yang kini berusia 77 tahun mencatatkan diri mencalonkan sebagai presiden AS selama 3 kali, yakni pada 1987, 2008, dan 2020.
Setelah dilantik, Biden akan menjalankan tugas-tugas negara. Ia akan mendapatkan gaji.
Baca juga: Menang Pilpres AS, Kapan Joe Biden Dilantik Jadi Presiden dan Berkantor di Gedung Putih?
Lantas, berapa gaji presiden AS?
Melansir Fox Business, presiden AS dibayar 400.000 dollar AS setahun atau sekitar Rp 5.686.195.906, di luar biaya tunjangan.
Biaya tunjangan terdiri dari tunjangan pengeluaran tahunan sebesar 50.000 dollar AS, perjalanan tidak kena pajak 100.000 dollar AS, dan dana hiburan sebesar 19.000 dollar AS.
Presiden dan mantan presiden menerima beberapa fasilitas yang tetap akan diberikan setelah tidak bertugas, seperti asuransi keamanan dan kesehatan.
Pensiunan tahunan seorang presiden AS diberikan sebesar 200.000 dollar AS. Sedangkan, janda dari mantan presiden AS juga berhak atas tunjangan tahunan sebesar 100.000 dollar AS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan