KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang mulai disalurkan pada awal November hingga Desember 2020.
Besaran bansos tunai atau BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.
Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November untuk 9 Juta Penerima
Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak? Simak panduan berikut ini!
Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK.
Berikut langkah-langkah mengecek BST:
Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Termin II Belum Juga Cair? Simak Penjelasan BRI...
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.