Lantas, apa sebenarnya OTG?
Dalam dokumen resmi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5, dijelaskan bahwa istilah yang digunakan dalam pedoman sebelumnya, termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang tergolong dalam klasifikasi baru, yaitu kasus konfirmasi.
Kasus konfirmasi sendiri adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Ada dua kategori dalam kasus konfirmasi, yaitu kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Baca juga: Virus Corona Menular Lewat Droplet dan Airborne, Apa Bedanya?
Pada kasus tanpa gejala, meskipun terpapar virus corona, pasien tidak menunjukkan gejala apa pun.
Meski demikian, orang-orang di kategori ini dapat menularkan Covid-19 kepada orang lain.
Oleh karena itu, penting untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan.
Pasien tanpa gejala harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis terkonfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas publlik yang dipersiapkan pemerintah.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19