KOMPAS.com - Di media sosial beredar foto tangkapan layar dari akun Instagram @disnakerja yang menginformasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi.
Dari foto yang beredar itu, disebutkan bahwa posisi yang dibutuhkan untuk Tenaga Ahli tingkat Madya, Tenaga Ahli tingkat Muda, Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi, dan Tenaga Ahli Komunikasi.
Ada yang menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak membuka lowongan kerja apa pun.
Namun, informasi lowongan yang beredar itu merupakan lowongan tenaga ahli untuk Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Pengadaan lowongan itu bukan oleh bagian SDM KPK.
"Yang ada perekrutan Stranas Pencegahan Korupsi. Jadi bukan oleh bagian SDM KPK, bukan (bukaan) pegawai KPK," ujar Ali.
Baca juga: Anak Perusahaan PT Pelindo III Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, Tertarik?
Dihubungi terpisah, Koordinator Stranas Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan menjelaskan, ada empat posisi lowongan kerja yang dibuka saat ini.
"Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi membutuhkan Anda untuk bersama-sama melakukan perubahan untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia," ujar Pahala.
Total tenaga ahli yang dibutuhkan sebanyak 19 orang, dengan rincian:
Kualifikasi untuk masing-masing posisi sebagai berikut:
Baca juga: Kominfo Buka Lowongan Kerja untuk Pengelola Media Sosial, Berminat?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan