Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.
Untuk membuat laporan, masyarakat perlu membuat akun terlebih dahulu.
Cara mendaftarkan diri untuk pelaporan cukup sederhana, yaitu:
Baca juga: 4 Fitur Baru WhatsApp, Sudahkah Anda Menggunakannya?
Setelah login di situs aduankonten.id, masyarakat akan masuk ke dashboard pembuatan laporan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi profil terlebih dahulu, dengan mengisi data sebagai berikut:
Setelah profil diperbarui, masyarakat bisa membuat aduan dengan klik pada tombol "Buat Aduan Baru".
Baca juga: Sempat Error, Bagaimana Awal Mula WhatsApp Diluncurkan?